Berita

PMI Bisa Ajukan Program KUR hingga Rp 100 Juta, Begini Caranya

×

PMI Bisa Ajukan Program KUR hingga Rp 100 Juta, Begini Caranya

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.idPekerja migran memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara dan meningkatkan produktivitas ekonomi.

Salah satu bentuk kontribusi terbesar adalah melalui remitansi atau kiriman pendapatan yang secara signifikan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka di tanah air sekaligus menjadi katalisator bagi peningkatan devisa negara.

Menurut data resmi dari Kementerian Perekonomian, pekerja migran Indonesia (PMI) menyumbangkan devisa sebesar USD14,22 miliar sepanjang 2023, setara dengan 1,05% dari PDB Indonesia.

Baca Juga: Seluruh Taiwan Pada Pekan Ini akan Dilanda Dingin, Jaga Kesehatan Ya!

Jumlah ini mencerminkan kenaikan 10,68% dibandingkan remitansi tahun sebelumnya yang mencapai USD12,85 miliar.

Untuk mendukung PMI, pemerintah telah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia, dikutip suarabmi.co.id dari situs resmi pemerintah Indonesia.

Program ini menawarkan pembiayaan hingga Rp100 juta dengan bunga rendah sebesar 6%. Program ini dirancang untuk membantu calon PMI yang kesulitan mendapatkan dana, sekaligus mengurangi ketergantungan mereka pada pinjaman informal yang sering kali berisiko tinggi.

Baca Juga: Ealah, Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Ternyata 3 Remaja Bau Kencur

Persyaratan Mengajukan KUR untuk Calon PMI

Berdasarkan informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM, calon PMI yang ingin mengajukan pinjaman KUR harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

  1. Memiliki perjanjian penempatan dengan pelaksana penempatan pekerja migran atau peserta magang.
  2. Menyertakan perjanjian kerja dengan pengguna, baik melalui pelaksana penempatan resmi maupun secara perseorangan.
  3. Memiliki NIK yang dibuktikan dengan KTP elektronik atau surat keterangan pembuatan KTP.
  4. Memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika plafon pinjaman di atas Rp50 juta.

Plafon pinjaman hingga Rp100 juta ini diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian No. 1 Tahun 2023.

Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pengurusan dokumen, pemeriksaan kesehatan, pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, hingga biaya lain yang relevan.

Keunggulan Program KUR Penempatan PMI

Salah satu keunggulan utama program ini adalah tidak memerlukan agunan tambahan. Proses pencairan dana juga dilakukan bertahap sesuai kebutuhan calon pekerja migran, sehingga meminimalkan beban biaya awal. Pada 2023, realisasi KUR Penempatan PMI mencapai Rp33,11 miliar yang disalurkan kepada 1.397 debitur. Hingga 12 Maret 2024, nilai realisasi KUR mencapai Rp3,61 miliar dengan 141 debitur.

Penyalur KUR Penempatan PMI

Pada 2024, terdapat delapan bank penyalur KUR yang mendukung program ini, antara lain Bank Mandiri, BNI, Bank Bukopin, BSI, BJB, Bank Jateng, BPD Sumselbabel, dan BPD Sulselbar. Total plafon KUR PMI mencapai Rp115 miliar, yang merupakan bagian kecil dari total plafon KUR nasional sebesar Rp280,48 triliun.

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN