BeritaKabar BMI

PMI Taiwan Didiagnosis TBC Ditinggal dan Langsung Dipulangkan Agensi Tanpa Penanganan

×

PMI Taiwan Didiagnosis TBC Ditinggal dan Langsung Dipulangkan Agensi Tanpa Penanganan

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Seorang pekerja migran asal Indonesia baru-baru ini mengalami pengalaman buruk di Taiwan terkait penanganan kesehatan dan hak-haknya sebagai pekerja.

PMI tersebut didiagnosis dengan tuberkulosis (TBC) dan menghadapi berbagai kendala terkait pekerjaannya di negara tersebut.

Pada awalnya, pekerja ini tidak menyadari bahwa ia terinfeksi TBC. Saat bekerja di Taiwan, dia merasa fit dan tidak merasakan gejala yang signifikan.

Baca juga: Pekerja Migran di Taiwan ini Kena Denda Rp74 Juta Gara-gara Tawarkan Kerja Sampingan Ilegal

Namun, setelah mendapatkan diagnosis dari rumah sakit di Taiwan pada tanggal 1 bulan lalu, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dia masih dalam tahap infeksi aktif dengan risiko penularan tinggi.

Berdasarkan pengakuan sang PMI dalam channel YouTube Faisal Soh yang dikutip Suarabmi, dia dipulangkan ke Indonesia tanpa penanganan lebih lanjut, dan proses isolasi di rumah sakit Taiwan seharusnya dilakukan.

Selama periode tersebut, pekerja tersebut juga menghadapi pemotongan gaji dan biaya penempatan yang tidak sesuai dengan kontrak awalnya.

Baca juga: PMI ini Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara dan Deportasi dari Taiwan setelah Terbukti Hilangkan Nyawa Balita

Biaya untuk tiket pulang dan penempatan yang harus dibayar juga menjadi beban tambahan.

Pihak agensi sempat memotong gaji pekerja untuk biaya medis dan potongan lainnya, meskipun seharusnya penanganan kesehatan di Taiwan bisa dilakukan secara gratis.

Pekerja tersebut juga mengalami kebingungan dan ketidakpastian mengenai biaya dan prosedur pemulangan, serta potongan untuk biaya penempatan yang belum sepenuhnya diklarifikasi.

Baca juga: Diduga jadi TKI Tanpa Izin Keluarga, Suami Bikin Sayembara Siapapun Bisa Temukan Istrinya Dapat Hadiah Jutaan

Setelah pembicaraan dengan pihak-pihak terkait, termasuk agensi dan perusahaan penyalur tenaga kerja (PT), akhirnya biaya penempatan pekerja tersebut dibebaskan dan uang tiket yang sebelumnya dipotong dikembalikan.

PT Bam juga berkomitmen untuk memastikan bahwa hal serupa tidak terjadi lagi di masa depan dan melakukan evaluasi internal terhadap prosedur mereka.

Pengalaman pekerja tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan dan hak pekerja migran, terutama dalam kasus-kasus kesehatan yang memerlukan perhatian khusus.

Baca juga: Ambil Keputusan Tragis Pasca Pulang dari Luar Negeri, Mantan TKI Banyuwangi Tenggak Racun Pestisida

PT dan agensi diharapkan dapat lebih mematuhi peraturan dan memberikan penanganan yang layak untuk pekerja migran yang menghadapi masalah kesehatan.

Terlepas dari situasi tersebut, pihak PT memberikan bantuan tambahan dengan memastikan pekerja dipulangkan dengan aman ke rumahnya di Subang, menggunakan mobil pribadi.

Meskipun langkah ini dianggap tidak biasa, tindakan tersebut menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab dalam menangani kondisi pekerja yang membutuhkan bantuan segera.

Penting untuk terus memperhatikan hak-hak pekerja migran dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang layak, terutama ketika menghadapi masalah kesehatan yang serius.***