Suarabmi.co.id – Pada Sabtu 3 Agustus 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA) Taiwan mengumumkan penangkapan seorang pria asal Vietnam yang menawarkan pekerjaan sambilan bagi pekerja migran resmi di Taiwan melalui Facebook.
Kantor NIA di Kabupaten Changhua baru-baru ini menerima laporan mengenai sejumlah pekerja migran Vietnam yang bekerja di lokasi tertentu pada hari libur.
Setelah penyelidikan dilakukan, terungkap bahwa para pekerja ini direkrut oleh seorang pria Vietnam bernama Ahui (阿輝) melalui grup Facebook yang berjudul “Bantu Rekan Sekampung Cari Kerja, Mendapatkan Uang Tambahan di Hari Libur,” menurut keterangan dari NIA dikutip suarabmi.co.id dari Focus Taiwan.
NIA menjelaskan bahwa Ahui memasang iklan secara terbuka di grup tersebut saat terjadi kekurangan pekerja di lokasi konstruksi. Ia bertindak sebagai perantara antara pekerja yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan pada hari libur dan calon majikan.
Selama inspeksi di lokasi, NIA menemukan bahwa semua pekerja memiliki izin kerja yang sah di Taiwan. Ahui membela dirinya dengan menyatakan bahwa ia hanya membantu sesama tanpa meminta imbalan.
Namun, NIA mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan.
Akibat pelanggaran ini, Ahui dikenai denda sebesar NT$100.000 (sekitar Rp49.585.419), sedangkan majikan dikenai denda sebesar NT$150.000 (sekitar Rp74.378.129).
Chang Yu-lung (張玉龍), Kepala Korps Operasi Khusus Pertama cabang Kabupaten Changhua, menegaskan bahwa memediasi pekerja migran yang bekerja secara ilegal juga merupakan pelanggaran hukum.
NIA berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan terhadap pekerja migran yang tidak berdokumen dan meningkatkan upaya untuk melacak jaringan perantara ilegal.
Pelanggaran dalam memediasi pekerja asing untuk bekerja secara ilegal dapat dikenakan denda antara NT$100.000 hingga NT$500.000 (sekitar Rp49.585.419 hingga Rp247.926.096).
Sementara pelanggaran dalam menggaji atau mempekerjakan orang asing secara ilegal dapat dikenakan denda hingga NT$750.000 (sekitar Rp371.889.144).***