Berita

Ratusan Orang Dibalikin ke Kampung Halaman, Pemerintah Mulai Bersih-bersih TKI Ilegal! Makanya Pakai Jalur Resmi Dong

×

Ratusan Orang Dibalikin ke Kampung Halaman, Pemerintah Mulai Bersih-bersih TKI Ilegal! Makanya Pakai Jalur Resmi Dong

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.idSebanyak 300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa 10 Desember 2024.

Mereka dipulangkan ke Indonesia dalam dua tahap yakni 150 orang pada sore hari dan 150 orang lainnya pada malam hari.

Setibanya di Indonesia, mereka terlebih dahulu menjalani proses asesmen di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang.

Baca Juga: Cedera Parah dan Gaji Terkuras, Begini Kisah 2 PMI Taiwan yang Berjuang di Pabrik Pengolahan Bebek

Koordinator RPTC Tanjungpinang, Ani Sulistianingsih menjelaskan bahwa gelombang pertama terdiri dari 117 laki-laki, 29 perempuan, dan 3 anak.

“Hampir semua deportan mengalami over stay karena bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi, menggunakan visa melancong, atau visa yang sudah kedaluwarsa selama bertahun-tahun,” ujarnya, dikutip suarabmi.co.id dari Berita Satu.

Ia melanjutkan bahwa sejak awal tahun 2024, RPTC Tanjungpinang telah menangani pemulangan 1.091 PMI. Dengan tambahan 300 orang ini, total PMI yang diterima menjadi 1.391 orang.

Para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk kemungkinan dari Kepri.

Baca Juga: Ugal-ugalan Omsetnya, Purna PMI Ini Buka Usaha Makanan Omzet Capai 500 Juta

Setelah tiba di Tanah Air, RPTC akan melakukan pemulangan para PMI ke daerah asal setelah menyelesaikan proses asesmen.

“Beberapa di antara mereka bahkan baru tiba di Malaysia dan belum sempat bekerja tetapi sudah tertangkap dalam razia,” tambah Ani.

Namun, ada juga PMI yang sempat bekerja dan tertangkap oleh kepolisian Malaysia dan menjalani masa hukuman.

Di Malaysia, sejumlah PMI ini kerap bekerja di berbagai sektor seperti perkebunan, pertukangan, hingga restoran.***

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN