Suarabmi.co.id – Seorang pria warga negara Bangladesh ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun di dalam bus.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 18.04 waktu setempat, saat bus melintas di Jalan Tol Utara-Selatan, dekat Pusat Latihan Teknologi Tinggi (ADTEC) Alor Gajah, Melaka.
Korban diketahui merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Setapak, Kuala Lumpur, dan saat itu tengah dalam perjalanan menuju Melaka.
Kronologi: Korban Merasa Kakinya Disentuh
Menurut laporan kepolisian, pelajar tersebut duduk di kursi nomor 11, sementara terduga pelaku duduk di kursi sebelahnya. Saat sedang memejamkan mata untuk beristirahat, korban merasakan adanya sentuhan pada kaki kanannya, dilansir suarabmi.co.id dari media Sinar Harian.
“Korban membuka mata dan melihat tangan pelaku menyentuh kakinya. Ia langsung menepis tangan tersebut dan menegur pelaku. Pelaku sempat meminta maaf, mengaku tertidur, dan tidak sengaja melakukannya,” demikian isi laporan.
Namun, pelaku dilaporkan kembali mencoba menyentuh korban, sehingga korban merekam perbuatan tersebut menggunakan ponselnya sebagai bentuk perlindungan diri.
Baca Juga: TKI Mau Cuti ke Indonesia? Jangan Lupa Dokumen Ini atau Kamu Tak Bisa Kembali ke Taiwan!
Saksi Lain: Pelaku Tidak Sedang Tidur
Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada sopir bus dan meminta pindah tempat duduk. Seorang penumpang perempuan lainnya juga menyampaikan bahwa pelaku tidak dalam keadaan tidur dan diduga sengaja melakukan tindakan itu.
Sebuah video berdurasi hampir dua menit yang diduga direkam oleh korban saat kejadian, telah tersebar luas di media sosial dan mendapat perhatian publik.
Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Terminal Melaka Sentral
Kepala Kepolisian Melaka, Datuk Dzulkhairi Mukhtar, membenarkan adanya laporan atas insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 354 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Malaysia yang berkaitan dengan tindak pencabulan.
“Pelaku berusia 39 tahun yang bekerja sebagai petugas kebersihan telah ditangkap sesaat setelah tiba di Terminal Bus Melaka Sentral sekitar pukul 20.30 malam. Ia kemudian dibawa ke Kantor Polisi Melaka Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dzulkhairi.
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







