Suarabmi.co.id – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malang sepertinya harus berbangga hati, karena mendapat perhatian lebih dari Pemkab Malang.
Tahun ini disediakan ambulans khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Bupati Malang H M. Sanusi mengungkap alasannya mengapa ia menyediakan ambulans untuk para TKI dan keluarganya.
Sanusi mengatakan, selama ini tidak sedikit TKI yang pulang dalam keadaan sakit. Bahkan mereka sulit mencari ambulans.
Baca Juga: PMI Taiwan Didiagnosis TBC Ditinggal dan Langsung Dipulangkan Agensi Tanpa Penanganan
Karena itu, pihaknya memberikan ambulans di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang sebagai antisipasi.
“Ambulans di disnaker itu khusus untuk TKI dan keluarganya yang bisa digunakan setiap saat,” ujar Sanusi, dikutip suarabmi.co.id dari Jawa Pos.
Ia tak menampik bahwa belum ada ambulans yang khusus untuk TKI dan keluarganya. Selama ini ambulans hanya ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, termasuk rumah sakit dan puskesmas.
“Jadi, kalau TKI atau keluarganya butuh ambulans, bisa langsung menghubungi disnaker,” kata Sanusi.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo mengatakan, ambulans tersebut akan disediakan setelah adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Baca Juga: Pekerja Migran di Taiwan ini Kena Denda Rp74 Juta Gara-gara Tawarkan Kerja Sampingan Ilegal
Ini sesuai dengan UndangUndang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.
Ambulans yang disebut PSC 119 itu disiagakan total untuk membackup jemput dan antar warga BPJS PBID yang sakit
“Kalau mereka (TKI dan keluarganya) butuh ambulans secara mendadak dan kesulitan untuk mengakses ke puskesmas, bisa menghubungi kami. Karena kami juga sudah memiliki ambulans khusus untuk mereka,” kata Yoyok.
Pejabat eselon II B Pemkab Malang tersebut mengatakan bahwa saat ini ambulans sudah tersedia di masing-masing kecamatan.
Tapi ketika TKI pulang dalam keadaan sakit atau keluarga TKI sedang sakit dan membutuhkan ambulans, kemudian kesulitan, bisa menggunakan ambulans milik disnaker.
Meskipun, sebenarnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sudah memiliki ambulans untuk para TKI.
“Ambulans ini untuk melengkapi kekurangan Pemkab Malang dalam upaya perlindungan PMI,” pungkasnya.***