Kabar BMI

Tak Heran TKI di Inggris Dipandang Sebelah Mata, Ini Penyebabnya

×

Tak Heran TKI di Inggris Dipandang Sebelah Mata, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Inggris mengalami nasib yang kurang mujur, pasalnya mereka banyak yang kena pecat meski baru beberapa bulan bekerja.

Padahal untuk bisa bekerja di negara tersebut, para TKI ini sudah mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah.

Dilansir suarabmi.co.id dari The Guardian, pada Senin, 22 Juli 2024 kejadian seperti itu banyak ditemui di sektor pertanian Inggris.

Baca juga: Arie Untung dan 4 Artis Ini Ternyata Pernah Berada di Posisi Seperti Kalian

Pada sector itu kerap menyewa pemetik buah dari negara lain untuk mengisi kekurangan tenaga kerja saat musim panen.

Pekerja asing ini bisa mendapatkan visa kerja musiman selama kurang lebih enam bulan (selama masa tanam dan panen).

Namun sayangnya, kebanyakan TKI hanya dipekerjakan selama dua bulan karena tidak bisa memetik buah dengan cukup cepat.

Baca juga: Awalnya Gara-gara Ngutil Barang di Jepang , Borok TKI Ini Akhirnya Terbongkar Polisi

Direktur pelaksana pertanian di Haygrove, Beverly Dixon, mengatakan bagaimana usahanya bisa mengalami kerugian karena secara konsisten harus memberikan upah kepada para pekerja meski mereka tidak bisa memenuhi target buah yang harus dipetik dalam sehari.

Perusahaan perkebunan itersebut mengaku sudah memberikan surat teguran kepada para TKI antara dua-tiga minggu sebelum dipecat.

Mereka bahkan meminta kepada para penyalur tenaga kerja agar menyiapkan penerbangan pulang untuk para TKI ini.

Baca juga: Drama 23 TKI Ilegal Asal NTT: Ditemukan di Rumah Kost Blitar Tanpa Bekal dan Uang

“Target ditetapkan berdasarkan standar yang dapat dicapai oleh mayoritas pemetik, terkadang ada yang bisa memetik lebih dari dua kali lipat dari target tersebut,” jelas Dixon mengapa pihaknya melakukan pemecatan.

Berdasarkan hasil wawancara The Guardian dengan lima TKI dari perkebunan Haygrove yang dipecat padahal baru bekerja selama enam bulan, ditemukan indikasi eksploitasi dan pembayaran ilegal kepada pihak ketiga.

Sebab berdasarkan hasil wawancara itu, para TKI ini didapati mayoritas pekerja ini harus membayar hingga 1.000 pounds atau setara Rp 20,97 juta (kurs Rp 20.979/pounds) kepada sebuah lembaga di Indonesia yang menjanjikan mereka bisa mendapat pekerjaan di Inggris lebih cepat. Biaya ini belum termasuk ongkos visa dan tiket penerbangan.

Baca juga: Perjuangan 61 Pekerja Migran Ilegal NTT, Meninggal di Negeri Asing

Akibatnya para TKI yang berujung kena pecat ini harus mengalami kerugian finansial yang sangat besar. Sebab kelima orang yang diwawancarai The Guardian itu baru tiba di Inggris pada pertengahan Mei dan semuanya diberhentikan dari Haygrove pada 24 Juni, dengan total penghasilan antara 2.555-3.874 pounds (Rp 53,6-81,27 juta).

Setelah ongkos perjalanan ke Inggris dan biaya hidup yang diperlukan, para TKI ini mengatakan bahwa mereka belum balik modal sehingga mempunyai utang yang besar.

Bahkan dua pekerja memilih kabur ke London karena tidak ingin dipulangkan.

Baca juga: Bukan Hoax! Gratis Pemeriksaan Kesehatan untuk Lansia di Kabupaten Hsinchu

Salah satu pekerja mengatakan telah menjual tanah keluarganya, sepeda motor miliknya dan orang tuanya untuk menutupi biaya lebih dari 2.000 pounds atau Rp 41,95 juta untuk bisa kerja di Inggris.

Dia juga mengaku sudah meminjam uang dari bank, teman dan keluarga untuk biaya tersebut dan masih memiliki utang lebih dari 1.100 pounds atau Rp 23,07 juta.

“Kenapa aku berakhir seperti ini? Sekarang saya di Indonesia tidak memiliki pekerjaan. Ini tidak adil bagi saya karena saya sudah berkorban begitu banyak,” kata salah satu TKI itu.

Baca juga: Uhhuy! Ada Kabar Gembira Bagi yang Bekerja di Formosa Plastics Group

“Saya merasa bingung, marah, dan tidak terima dengan situasi ini. Saya tidak punya pekerjaan di Indonesia (dan) saya sudah menghabiskan seluruh uang saya untuk datang ke Inggris,” ucapnya lagi kepada The Guardian.

Di luar itu, The Guardian mengungkapkan banyak warga Indonesia yang datang ke Inggris dengan utang hingga 5.000 pounds (Rp 104,89 juta) karena harus membayar sejumlah uang kepada broker asing tanpa izin pada 2022. Akibatnya agen resmi di Inggris harus kehilangan lisensinya karena menerima para TKI ini.

Sejak saat itu, Indonesia dianggap sebagai negara yang berisiko untuk merekrut pekerja.  ***

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN