Kabar BMI

TKI Singapura Kekeh Ngaku Tak Bersalah atas Kasus Tewasnya Anak Majikan yang Diasuhnya

×

TKI Singapura Kekeh Ngaku Tak Bersalah atas Kasus Tewasnya Anak Majikan yang Diasuhnya

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.idLilyana Eva, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura, tengah menghadapi persidangan.

Ia mendapatkan tuduhan atas kelalaian yang menyebabkan seorang anak berusia empat tahun tewas tertabrak mobil di River Valley, Januari 2024 lalu.

Pada Rabu 8 Januari 2025, pengacara Lilyana, Lolita Andrew, menyampaikan kepada pengadilan distrik Singapura bahwa kliennya tidak akan mengajukan pengakuan bersalah dalam sidang mendatang.

Sebagai gantinya, TKI tersebut meminta jadwal konferensi pra-persidangan yang telah dijadwalkan pada 31 Januari 2024.

Baca Juga: Ealah, Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Ternyata 3 Remaja Bau Kencur

Kronologi Insiden yang Menewaskan Zara Mei Orlic

Lilyana didakwa pada 6 November 2024 atas dugaan tindakan ceroboh yang terjadi pada 23 Januari 2024.

Ia dituduh lalai menjaga keselamatan Zara Mei Orlic, anak majikannya, ketika menyeberangi jalan di Institution Hill pada persimpangan tanpa lampu lalu lintas, dikutip dari suarabmi.co.id dari CNN Indonesia.

Lilyana diduga tidak menggandeng tangan Zara saat menyeberang, yang menyebabkan anak tersebut berlari ke jalan dan tertabrak mobil.

Mobil yang dikemudikan seorang wanita Australia berusia 40 tahun itu melindas kaki dan kepala Zara.

Menurut penyelidikan koroner pada Juli 2024, Zara sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong akibat cedera parah di kepala.

Baca Juga: Curi Perhatian Menteri P2MI, PMI Jember ini Ternyata Alami Sakit Langka dan Koma di Singapura

Fakta dari Penyelidikan Kecelakaan

Polisi lalu lintas menyatakan bahwa pengemudi mobil tidak melaju dengan kecepatan tinggi. Rekaman kamera kendaraan menunjukkan bahwa Zara hanya terlihat selama satu detik sebelum tabrakan terjadi.

Koroner menjelaskan bahwa tinggi badan Zara, yang hanya 100 cm, membuatnya sulit terlihat oleh pengemudi.

“Anak-anak kecil tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang bahaya jalan raya dan sering membuat gerakan tiba-tiba. Pengasuh harus selalu menggandeng tangan anak saat menyeberang jalan,” jelas laporan koroner.

Sanksi yang Dihadapi Lilyana Eva

Meski telah didakwa, Lilyana Eva saat ini bebas dengan jaminan sebesar S$15.000 (sekitar Rp165 juta).

Namun, jika terbukti bersalah, Lilyana menghadapi ancaman hukuman penjara hingga empat tahun, denda sebesar S$10.000 (sekitar Rp110 juta), atau keduanya.***

Dapatkan informasi terkini setiap hari, bergabunglah dengan saluran WhatsApp SuaraBMI sekarang juga!

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN