Suarabmi.co.id – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Blitar, Jawa Timur, mengalami penderitaan panjang setelah mengalami perlakuan tidak layak oleh majikannya di Arab Saudi.
Haryatin yang berangkat bekerja pada 12 Desember 2006, kembali ke Indonesia dengan kondisi memprihatinkan setelah mengalami masalah penglihatan yang parah akibat dampak dari perlakuan yang diterimanya di tempat kerja.
Haryatin bekerja di rumah majikan bernama Fatimah (atau Fatma), di mana dia dipaksa bekerja tanpa henti selama 24 jam setiap hari. Selain itu, Haryatin kerap mengalami perlakuan fisik yang sangat keras, terutama di bagian kepala dan punggung.
Baca juga: Penting, Begini Caranya Cek Status Proses Pindah Majikan untuk PMI di Taiwan
“Haryatin sering dipukul dengan selang air di bagian kepala dan punggungnya. Pemukulan ini terjadi hampir setiap hari, dengan sasaran utama adalah kepala dan matanya,” ujar seorang anggota keluarga, dikutip Suarabmi dari laporan Tribunnews.
Pada bulan ke-10 masa kerjanya, Haryatin berusaha menghubungi keluarganya di Indonesia untuk melaporkan kondisinya yang semakin memburuk. Namun, hal ini justru menyebabkan dia mendapatkan perlakuan yang lebih keras.
“Setelah mencoba memberi tahu keluarga di Indonesia, dia malah mengalami tindakan yang lebih kasar, termasuk dipukul dengan rotan dan diinjak-injak,” tambah sumber tersebut.
Baca juga: Menteri Karding Tahan Pengiriman PMI ke Arab Saudi, Ini 2 Syarat yang Diajukan!
Perlakuan yang terus berlangsung akhirnya menyebabkan Haryatin mengalami kerusakan penglihatan permanen.
Setelah berbulan-bulan hidup dalam penderitaan, Haryatin akhirnya berhasil kembali ke Indonesia dalam kondisi yang sangat menyedihkan.
Kasus ini semakin menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, khususnya di negara-negara seperti Arab Saudi.
Perlu adanya upaya yang lebih maksimal dari pemerintah Indonesia dan negara tujuan untuk memastikan kesejahteraan dan hak-hak pekerja migran dapat terlindungi dengan baik.***