Suarabmi.co.id – Pada Selasa (12/11), Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA) mengungkapkan bahwa mereka telah meminta pihak kepolisian untuk menyerahkan kasus kematian mendadak seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Pusat Penahanan Imigrasi Yilan kepada kejaksaan.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian yang terjadi.
Menanggapi laporan yang menyebutkan bahwa pusat penahanan tersebut meminta rumah sakit mengeluarkan surat keterangan kematian dengan alasan alami, NIA membantah klaim tersebut. Mereka menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam siaran pers yang diterbitkan hari Selasa, NIA menjelaskan bahwa pihak Pusat Penahanan Imigrasi Yilan segera memberikan pertolongan pertama setelah melihat adanya tanda-tanda yang mencurigakan pada kondisi tahanan tersebut.
Mereka kemudian menghubungi layanan darurat 119 untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun, setelah dilakukan upaya penyelamatan, WNI tersebut dinyatakan meninggal dunia. NIA juga memastikan bahwa tidak ada permintaan surat keterangan kematian alami.
“Kami telah meminta rumah sakit untuk mengeluarkan surat keterangan medis sesuai dengan prosedur yang ada,” jelas NIA, sebagaimana dikutip suarabmi.co.id dari CNA.
Baca juga: Digigit Ular Kobra saat Kerja, Begini Kondisi Terkini PMI di Taiwan setelah 2 Kali Operasi
Pihak NIA juga menyebutkan bahwa tahanan tersebut telah berada di pusat penahanan sejak 21 Oktober dan sempat mengeluhkan batuk pada 7 November.
Setelah itu, pihak penahanan segera mengatur pemeriksaan medis, dan tahanan tersebut diberi pengobatan serta istirahat sesuai anjuran dokter. Pusat penahanan juga terus memantau kondisi kesehatannya.
Namun, pada pagi hari Senin, teman satu kamar tahanan tersebut melaporkan bahwa ia tidak bangun dari tempat tidurnya.
Baca juga: PMI di Miaoli Digigit Ular Saat Memasak, Kakinya Hampir Diamputasi, Begini Kondisinya Sekarang
Menindaklanjuti hal ini, petugas pusat penahanan segera menghubungi petugas medis darurat 119 untuk membawa korban ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa WNI tersebut tidak dapat diselamatkan.
NIA mengonfirmasi bahwa kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian sesuai prosedur, dan mereka juga telah meminta kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kematian tersebut. Penyebab kematian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai bentuk kepedulian, NIA menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian ini. Selain itu, mereka telah menginformasikan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei untuk segera menghubungi keluarga almarhum dan siap memberikan bantuan terkait pengurusan pemakaman.***