Suarabmi.co.id – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bandung, bernama Oon, akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya setelah bertahun-tahun bekerja di Malaysia.
Oon, yang berasal dari Kampung Pangkalan Raja, Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, berhasil pulang setelah melalui proses yang rumit.
Selama enam tahun di Malaysia, ia tidak menerima gaji karena seluruh pendapatannya diambil oleh agen penyalur.
Baca juga: Kisah Tragis TKI di Malaysia, Dianiaya Majikan hingga Cedera dengan Alat Rumah Tangga
“Sekarang, Ibu Oon dapat kembali berkumpul dengan keluarga. Terima kasih kepada Kedutaan di Malaysia dan Imigrasi atas dukungan yang diberikan,” ungkap Sahrul Gunawan, dikutip suarabmi.co.id dari inisumedang.com.
Situasi ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi para pekerja migran, agar mereka tidak mengalami nasib serupa di masa depan.
“Dihimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Jika ada yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, segera laporkan kepada RT/RW atau kepala desa. Pastikan untuk mengetahui terlebih dahulu siapa yang merekrut dan kredibilitas agennya,” tambahnya.***