Scroll untuk baca artikel
Internasional

Dua Pekerja Migran Indonesia yang Disekap dan Disiksa di Myanmar Berhasil Kembali ke Tanah Air

×

Dua Pekerja Migran Indonesia yang Disekap dan Disiksa di Myanmar Berhasil Kembali ke Tanah Air

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.idMenteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menjemput dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya disekap dan disiksa di Myanmar.

Kedua WNI tersebut adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa menjadi operator judi online atau scammer.

Kedua orang yang berhasil dipulangkan adalah AB dan R. Masing-masing berasal dari Semarang, Jawa Tengah, dan Langkat, Sumatera Utara.

Menteri Karding langsung menjemput mereka di Terminal II F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu 18 Januari 2025 dini hari.

Baca Juga: Sekap Pekerja Migran di Yilan dan Minta Tebusan Miliaran, 5 Pelaku Akhirnya Tertangkap

Karding menjelaskan bahwa sejak awal, kedua korban ditangani oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan untuk kepulangan mereka, Kementerian P2MI bekerja sama dengan pihak Kemlu.

“Alhamdulillah, dini hari ini mereka sudah kita terima di Bandara Soekarno-Hatta. Dua WNI ini bagian dari enam orang yang ada, dan saat ini masih tersisa empat orang di Myanmar, termasuk Robiin,” ujar Karding.

Robiin, yang juga menjadi korban penyekapan, adalah mantan anggota DPRD Indramayu dari Partai Nasdem. Dalam video viral, Robiin mengungkapkan bahwa dirinya disekap bersama tiga rekannya di Myanmar.

AB dan R mengungkapkan bahwa mereka menerima perlakuan yang sangat kejam, termasuk penyiksaan fisik seperti disetrum dan dipukul oleh pihak yang menahan mereka.

Baca Juga: Bingung dan Kelaparan, WNI Ini Mengaku Disekap di Kamboja, Videonya Menghebohkan!

“Hari ini kami menjemput mereka bersama Kementerian Luar Negeri, lalu mereka akan diistirahatkan di shelter. Besok pagi mereka akan diperiksa oleh psikiater dan ahli jiwa,” jelas Karding, dikutip suarabmi.co.id dari Detik.

Menteri Karding menambahkan bahwa setelah pemeriksaan, akan dilakukan pendokumentasian kasus ini untuk membantu membebaskan WNI lainnya yang masih ditahan di Myanmar.

Karding berencana menyerahkan kedua korban ke Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi dan memastikan mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga mereka.

Kasus penyekapan ini menggugah perhatian masyarakat, dan upaya pemulangan pekerja migran Indonesia terus diintensifkan oleh pemerintah.***

==

Bukan di copy caranya, di share...

SUWUN