Suarabmi.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggagalkan pengiriman empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut dari Kota Tanjung Balai.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 14 April 2025 ini, seorang agen berinisial U berhasil diamankan oleh petugas.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan peristiwa ini bermula sekitar pukul 14.00 WIB saat polisi menerima informasi terkait rencana pengiriman pekerja migran ilegal dari Kabupaten Serdang Bedagai.
Para calon pekerja tersebut ditemukan dalam sebuah mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi BK 1475 XD, yang dihentikan di SPBU Suka Damai pada pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: TKI Asal Banyuwangi yang Hilang di Kamboja Dinyatakan Meninggal Dunia
“Di dalam mobil tersebut terdapat beberapa orang laki-laki, di antaranya empat calon PMI yang akan diantar ke Malaysia, satu kernet mobil, dan satu sopir,” ujar Sumaryono dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 April 2025.
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa keempat korban direkrut oleh agen U dan diwajibkan membayar Rp 5 juta sebagai biaya keberangkatan dan jasa agen.
Setelah diselidiki, U ditangkap di rumahnya di Desa Nagur, Sergai. Ia diketahui telah beroperasi sebagai perekrut TKI ilegal selama tiga tahun.
“Dia (Udin) sudah menjadi agen sejak tiga tahun lalu,” tambah Sumaryono, dikutip suarabmi.co.id dari Kompas.
Baca Juga: Pekerja Migran Tertimbun Kerangka Konstruksi Ambruk di Taipei, Nasibnya Belum Diketahui
Saat ini, U sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 81 dan 83 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar.
Penangkapan ini menjadi bentuk komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas praktik pengiriman tenaga kerja ilegal yang membahayakan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri.(*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.