Kabar BMI

Hampir 7 Bulan Terjebak Sindikat Ilegal di Myanmar, TKI Asal Cimahi Ini Berhasil Kembali ke Tanah Air!

×

Hampir 7 Bulan Terjebak Sindikat Ilegal di Myanmar, TKI Asal Cimahi Ini Berhasil Kembali ke Tanah Air!

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Riyan Setiaputra (30), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Cimahi, akhirnya bisa kembali ke tanah air setelah hampir tujuh bulan terjebak dalam sindikat ilegal di Myanmar.

Kepulangan Riyan menjadi salah satu kisah keberhasilan dari upaya penyelamatan PMI yang terjebak oleh penipuan serupa.

Pada 2024, BP3MI Jawa Barat menerima 107 pengaduan terkait kasus PMI yang menjadi korban sindikat ilegal, dan 44 orang di antaranya berhasil dipulangkan, termasuk Riyan.

Baca juga: Kedatangannya Ditangisi Warga, Inilah Sosok Mbah Maryam TKI Asal Bangkalan Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Kepala Tim Pencegahan dan Penanganan Kasus BP3MI Jawa Barat, Neng Wepi, mengatakan bahwa Riyan merupakan korban penipuan yang dilakukan oleh sahabat dekatnya sendiri.

“Korban diiming-imingi pekerjaan cepat, namun dipekerjakan secara ilegal oleh sindikat non-prosedural,” jelas Neng.

Riyan terjebak dalam tawaran pekerjaan palsu, yang ternyata membawanya ke pekerjaan ilegal yang diatur oleh sindikat. Upaya untuk memulangkannya dilakukan melalui koordinasi antara BP3MI, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan perwakilan Indonesia di Myanmar.

Baca juga: Tawaran Haji dan Investasi Mewah Majikan Ditolak Mentah-mentah, Eks TKI ini Pilih Balik Kampung Buat Kuliah

“Kepulangan ini tergolong cepat, meskipun kondisi di Myanmar masih konflik, kami terus berkoordinasi dengan Kemlu untuk mempercepat prosesnya,” ungkap Neng.

Hingga kini, ada 14 PMI asal Jawa Barat yang mengalami kasus serupa, dengan 10 orang telah dipulangkan, sementara 4 lainnya masih tertahan di Myanmar.

Menurut Neng, jumlah yang berhasil dipulangkan masih tergolong sedikit, karena banyak korban yang tidak melapor. Berdasarkan data dari KBRI dan Kemlu, ada sekitar 3.000 WNI yang masih berada di Myanmar.

Baca juga: Buktikan Tidak ada yang Mustahil, TKI Ini Digaji Rp1 M Sebulan Gaji Presiden aja Lewat Guys

“Tidak semua korban melapor, sehingga jumlah yang berhasil kami pulangkan masih sangat sedikit,” tambah Neng.

BP3MI juga mengandalkan laporan dari media sosial dan help desk untuk menindaklanjuti kasus tanpa menunggu pengaduan resmi. Neng pun mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak disertai dokumen resmi.

“Bekerja di luar negeri harus melalui prosedur yang diatur pemerintah. Jangan percaya tawaran di media sosial tanpa verifikasi dari instansi resmi,” tegasnya.

Baca juga: Cek Ini Hoax atau Fakta! PMI Taiwan Kepalanya Bocor setelah Alami Kekerasan dari Majikan

Salah satu tantangan utama dalam menangani kasus PMI ilegal adalah kurangnya dokumen dan kronologi yang jelas. “Sebagian besar korban hanya menyebutkan calo sebagai pemberangkat. Ini menyulitkan proses penyelesaian,” ujar Neng.

Pada 2023, BP3MI Jawa Barat menangani 1.103 kasus PMI di berbagai negara, dengan 80% di antaranya berangkat secara prosedural. Pemerintah pusat melalui Kementerian PPMI berkomitmen untuk membuka lebih banyak peluang kerja resmi bagi WNI untuk mengurangi keberangkatan ilegal.

“Intinya, kita semua harus tetap waspada dan mengikuti prosedur yang benar,” pungkas Neng.***

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN