Suarabmi.co.id – Dua warga asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang mencoba mengadu nasib sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, kini hilang kontak dengan keluarganya.
Mereka adalah Resa Koswara (25), warga Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, dan Eti Erlina (53), warga Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua.
Hilang Kontak Akibat Penempatan Non-Prosedural
Erni Haerani, Pengantar Kerja Ahli Muda dari Disnakertrans Kabupaten Sumedang, mengungkapkan bahwa keduanya diduga menjadi korban penempatan PMI non-prosedural atau jalur ilegal.
“Mereka berangkat melalui jalur ilegal. Hingga saat ini, mereka hilang kontak dengan keluarganya,” jelas Erni Haerani kepada awak media, Minggu 12 Januari 2025.
Baca Juga: Dideportasi dari Malaysia Melalui Batam Center 129 TKI Non Prosedural Gigit Jari
Kronologi Hilangnya Komunikasi
Eti Erlina terakhir kali berkomunikasi dengan keluarganya pada 12 November 2024. Dalam percakapan tersebut, Eti mengabarkan bahwa dokumen pribadinya telah diambil paksa oleh pihak agensi.
Sementara itu, Resa Koswara, yang berangkat ke Malaysia sejak 2019, diketahui berada di hutan Bantulu, Malaysia, dikutip suarabmi.co.id dari Tribunnews.
“Informasi terakhir dari keluarga, Resa sudah terdampar di hutan selama tiga bulan,” ujar Erni.
Baca Juga: PMI Berdarah Bali Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel Malaysia, Ada Dugaan jadi Korban
Langkah Koordinasi dan Upaya Penanganan
Erni menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kementerian Luar Negeri, dan Disnakertrans Jawa Barat untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Koordinasi sudah dilakukan, termasuk dengan Kemenlu dan BP3MI. Langkah-langkah sedang diambil untuk menangani permasalahan ini,” katanya.***