Kabar Indo

Imigrasi Bongkar Jaringan PMI Ilegal, 2.433 Paspor Terancam Ditunda!

×

Imigrasi Bongkar Jaringan PMI Ilegal, 2.433 Paspor Terancam Ditunda!

Sebarkan artikel ini
SuaraBMI

Suarabmi.co.id – Kementerian Imigrasi mengungkapkan adanya langkah tegas untuk mengatasi permasalahan pekerja migran ilegal.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, selama periode Januari hingga November 2024, sebanyak 2.433 penerbitan paspor ditunda.

Penundaan ini terkait dengan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal.

Baca juga: Tinggalkan 7 PMI Ilegal Terapung di Lautan Asahan, Tekong Kabur Tinggalkan Sampan Rusak!

“Dalam Januari-November 2024, terdapat 2.433 penundaan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi, dilakukan terhadap WNI yang diduga kuat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural (ilegal),” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, saat konferensi pers di Jakarta pada Selasa 17 Desember 2024, dalam lapora CNN yang dikutip Suarabmi.

Imigrasi mencatat total paspor yang diterbitkan sepanjang tahun ini mencapai 4.838.581 lembar. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 5.053.315 paspor. Namun, proses penerbitan paspor untuk bulan Desember masih berjalan.

“Kontribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) layanan paspor sebesar Rp2.224.564.300.000 mencakup 48 persen dari PNBP dari sektor visa sebesar Rp4,6 triliun,” ungkap Godam.

Baca juga: Satu WNI Hilang Kontak di Perantauan akibat Siklon Chido Terjang Mayotte

Selain itu, PNBP Ditjen Imigrasi tahun ini mencatatkan rekor tertinggi dengan total Rp8,5 triliun, berkat kontribusi utama dari sektor visa yang mencapai Rp4,82 triliun, diikuti oleh sektor paspor yang berkontribusi Rp2,3 triliun dan layanan keimigrasian lainnya yang mencapai Rp1,4 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Imigrasi juga memaparkan data terkait jumlah perlintasan orang. Total perlintasan orang pada 2024 mencapai 46.735.310 orang, dengan 22.181.808 di antaranya adalah WNI, dan 24.553.502 WNA.

Angka ini mengalami peningkatan 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 41.666.999 orang.

Baca juga: Hotman Paris Unggah Video Mengerikan WNI Terkurung di Myanmar, Disekap dan Disiksa Penipu Internasional!

Beberapa negara dengan jumlah kedatangan terbanyak ke Indonesia mencakup Australia, China, Malaysia, Singapura, dan India.

Selain itu, Imigrasi melaporkan adanya 5.047 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) yang dilakukan sepanjang tahun 2024, meningkat 150 persen dibandingkan tahun lalu.

Selain itu, pihaknya juga menangani 122 tindakan projustisia, 9.978 penangkalan, dan 1.379 pencegahan.

“Beberapa kasus besar yang ditangani termasuk penangkapan buron internasional dan pelaku kejahatan siber dari berbagai negara, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional,” jelas Godam.***

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN