Suarabmi.co.id – Berbagai bantuan mulai datang dari berbagai pihak untuk memulangkan Reza (31), warga Dusun Bojongeureun RT 03 RW 12 Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, yang terdampar di Malaysia.
Sebelumnya, pada tahun 2019, Reza nekat masuk ke wilayah Malaysia sebagai TKI ilegal untuk mencari pekerjaan. Namun, karena tidak memiliki dokumen resmi, ia dikejar-kejar oleh polisi Malaysia untuk ditahan.
Mulyana, orang tua Reza, mengatakan bahwa sebenarnya Reza sudah pindah Kartu Keluarga (KK) setelah menikah dengan orang Jatiroke, Kecamatan Jatinangor. Sehingga KTP dan KK-nya tercatat sebagai warga Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, satu KK dengan mantan istrinya.
Baca Juga: 3 Tahun Menderita di Malaysia, PMI Asal Jatinangor Ngarep Banget Bisa Balik ke Rumah
“Jadi sebelum pergi ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal, anak saya itu sudah menikah dan sudah pindah alamat ke sana (Jatiroke). Namun, sejak 2019 lalu, mereka bercerai. Tetapi KTP KK masih tercatat sebagai warga Desa Jatiroke,” ujarnya.
Mulyana pun tidak tahu persis kapan Reza pergi dan dengan rombongan siapa dia pergi ke Malaysia tanpa dokumen resmi.
“Informasi terakhir, berkat bantuan media, berbagai bantuan mulai datang, dari anggota DPRD Sumedang, Riki Kadarsyah dan Pak Dudi. Mereka membantu mendatangkan kantor imigrasi untuk mendata ke rumah mantan mertuanya di Jatiroke,” ujarnya.
Baca Juga: Setelah Puas Minum Miras Migran Ilegal Ini Pindah Alam, Eh Tapi Kok Polisi Sebut Ini
Sementara itu, Kepala Desa Cibeusi, H. Jajang, mengatakan bahwa meskipun Reza sudah pindah alamat ke Jatiroke, pihak Desa Cibeusi akan ikut membantu memulangkan Reza. Sebab, tempat kelahiran Reza di Cibeusi dan ayahnya pun bekerja sebagai Linmas Desa Cibeusi.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pak camat, Kepala Desa Jatiroke, dan berbagai pihak untuk berusaha memulangkan Reza. Bahkan, rencananya saya akan ke kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Bandung,” ujarnya, dikutip suarabmi.co.id dari Ini Sumedang.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2019, Reza masuk ke Malaysia melalui jalur tikus Entikong sebagai TKI ilegal untuk mencari pekerjaan. Karena tidak memiliki dokumen resmi, Reza sudah pernah ditangkap oleh polisi/Keimigrasian Malaysia.
Baca Juga: Tawaran Kerja Mewah di Sosmed? PMI Ilegal Justru Kejebak jadi Budak JudOl!
Namun, bukannya dikembalikan ke KBRI Indonesia di Malaysia, Reza malah mendapatkan siksaan (pecutan) dan dimanfaatkan oleh oknum pihak ketiga (sebagai calo Imigran Gelap).
Pihak calo tersebut ingin menjembatani Reza agar pulang ke Indonesia melalui Keimigrasian Malaysia dengan syarat harus mengeluarkan uang sebesar Rp50 juta.***