Kabar Indo

Ini Lo Tampang Agen Penyalur TKI Ilegal di Sumut, Target Pengiriman ke Malaysia

×

Ini Lo Tampang Agen Penyalur TKI Ilegal di Sumut, Target Pengiriman ke Malaysia

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Dit Reskrimum Polda Sumut menemukan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berasal dari Sumatera Utara ke negara lain.

Tujuh korban berhasil diamankan oleh anggota tim TPPO yaitu Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari, dan Muhammad Anwar.

Pengungkapan ini terjadi pada Minggu 3 November 2024, kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi.

Baca juga: Biasa Pamer Joget dengan Baju Minim, Penampilan Asli Tanpa Filter TKW Hong Kong Ini Justru Lebih Viral

“Para korban diamankan di dua tempat penampungan Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan,” terang Sumaryono, Rabu, 6 November 2024.

Dikutip suarabmi.co.id dari laman Polda Sumut, Sumaryono menyatakan bahwa selain mengamankan korban, mereka juga menangkap dua agen pengiriman korban, Amat dan Aya Uda.

“Tim Satgas TPPO melakukan pencegahan calon pekerja migran sebanyak 7 orang. Mereka diamankan di Asahan sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” jelasnya.

Baca juga: Rp300 Juta Hilang hingga Jari Terpotong, Begini Nasib TKI yang Terjebak Impian Kerja di Korea

Polisi mengatakan bahwa tujuh korban itu secara ilegal dikirim ke Malaysia melalui jalur laut. Di Malaysia, mereka akan dipekerjakan sebagai buruh pabrik atau asisten rumah tangga (ART).

“Mereka harusnya berangkat pada Selasa 5 November. Tapi tim yang mengetahui adanya dugaan TPPO bergerak menggagalkan,” ungkapnya.

Beberapa korban mengatakan mereka membayar agen sebesar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta sebelum berangkat dari Indonesia ke Malaysia.

Baca juga: Tinggalkan Kemewahan Pasca 13 Tahun Kerja, Eks TKW Arab Pilih Tinggali Gubuk di Hutan

Mereka berencana untuk berangkat dengan kapal kayu yang dimiliki Aya Uda.

Sementara itu, terdakwa Amat dan Aya Uda mengaku telah mengirimkan tiga pekerja migran ilegal ke luar negeri.

Saat ini Polisi masih memburu agen-agen TPPO lain yang terlibat kasus ini. ***

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN