Suarabmi.co.id – NN (3), seorang tenaga kerja ilegal Indonesia dari Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, meninggal dunia setelah melompat dari gedung rumah sakit di Jeddah, Arab Saudi.
Surat yang dikirim oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat pada akhir Oktober 2024 menyatakan penyebab kematian NN.
Pada Rabu, 6 Novermber 2024, Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB Dewi Andhani memberikan keterangannya terkait peristiwa naas ini.
Baca juga: Ini Lo Tampang Agen Penyalur TKI Ilegal di Sumut, Target Pengiriman ke Malaysia
“Kita baru menerima surat dari Kemenlu 31 Oktober, tapi berdasarkan surat dari Kemenlu, yang bersangkutan meninggalnya itu sebenarnya di bulan Juli,” ungkap Dewi Andhani, dikutip suarabmi.co.id dari Kompas
Menurut informasi resmi yang dia peroleh, NN telah kabur dari tempat kerjanya dua kali, menyebabkannya ditempatkan di tempat penampungan pada Juni 2024.
Namun, pada Juli 2024, di tempat penampungan, NN berusaha mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan pembersih lantai.
Setelah dirawat di rumah sakit, NN berhasil diselamatkan, tetapi di tengah perawatan, dia melompat dari jendela rumah sakit dan meninggal.
“Jadi disebutkan NN meninggal dunia usai lompat dari jendela rumah sakit. Kita baru terima surat pada 31 Oktober dari Kemenlu yang menerangkan ada warga KBB meninggal di Jeddah akibat bunuh diri” kata Dewi.
Petugas kesulitan menemukan identitas NN karena dia pergi ke Timur Tengah dengan alias ilegal.
Baca juga: Rp300 Juta Hilang hingga Jari Terpotong, Begini Nasib TKI yang Terjebak Impian Kerja di Korea
Sulitnya menemukan identitas itulah yang membuat informasi tentang kematian NN baru diketahui tiga bulan kemudian.
“Keluarga baru tahu dari kami, meskipun mereka bilang sudah ikhlas, tapi pastinya mereka terpukul,” papar Dewi.
Sesuai dengan peraturan pemerintah Arab Saudi, jenazah NN akhirnya dimakamkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah di Arab Saudi setelah dua bulan disemayamkan.***