Suarabmi.co.id – Sepanjang tahun 2024, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia telah menangani berbagai kasus yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Kasus-kasus ini melibatkan berbagai situasi mulai dari keonaran yang dibuat oleh WNI hingga keterlibatan mereka dalam tindak kriminal yang mempengaruhi nama baik Indonesia di negara tempat mereka bekerja.
Berikut adalah rangkuman beberapa kasus yang melibatkan WNI di luar negeri:
1. 24 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Visa Haji Palsu
Sebanyak 24 WNI ditangkap oleh otoritas Arab Saudi pada 30 Mei 2024 setelah terbukti memalsukan visa haji untuk masuk ke Mekkah. Mereka ditangkap saat masuk menggunakan visa ziarah Syakhsiyah, bukan visa haji resmi. Dua di antaranya, yang merupakan koordinator jemaah, diproses hukum, sementara 22 orang lainnya dideportasi ke Indonesia.
2. Ketua DPRD Rembang Ditangkap di Arab Saudi atas Pelanggaran Visa Haji
Pada 5 Juni 2024, Ketua DPRD Rembang, Supadi bin Taslim Rawi, bersama empat orang WNI lainnya ditangkap oleh otoritas imigrasi Arab Saudi terkait pelanggaran visa haji. Supadi dibebaskan setelah menjalani proses persidangan dan dinyatakan tidak terbukti bersalah. Ia mengaku menggunakan visa ziarah untuk masuk ke Mekkah.
3. WNI Tewas Ditikam Sesama WNI di Amerika Serikat
RA (55), seorang WNI, tewas ditikam oleh sesama WNI, LFP, di Philadelphia, Amerika Serikat, pada 4 Agustus 2024. Kasus ini melibatkan penyelidikan dari Konsulat Jenderal RI di New York dan proses hukum terhadap pelaku yang terus dipantau oleh pihak berwenang.
4. WNI Aniaya Wanita di Jepang dan Rampok Dompet
Pada 15 Agustus 2024, seorang WNI bernama Rohmat Hidayat (RH) ditangkap oleh polisi Jepang setelah menganiaya dan merampok seorang wanita di Fukuoka. Polisi Jepang terus mengembangkan penyelidikan terkait tindakannya. KBRI Tokyo memberikan pendampingan hukum kepada RH, meskipun ia tidak bersedia memberikan keterangan terkait insiden tersebut.
5. Geng WNI di Jepang Terlibat Aksi Provokatif
Sebuah video viral memperlihatkan sekelompok WNI yang mengibarkan bendera dan memamerkan senjata tajam di Dotonbori, Osaka. KJRI Osaka berkoordinasi dengan KBRI Tokyo untuk menelusuri lebih lanjut kelompok ini, yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat Jepang.
6. 22 WNI Ditahan di Kamboja Setelah Menganiaya Rekan Kerja Hingga Tewas
Hasdi Alfahin Harahap (30) meninggal dunia setelah dianiaya oleh 22 rekan WNI di Poipet, Kamboja, pada 23 September 2024. Penyebab penganiayaan adalah tuduhan pencurian uang. Kepolisian Kamboja telah menahan 22 pelaku, dan KBRI Phnom Penh terus memantau proses hukum terhadap mereka.
7. WNI Ditangkap di AS karena Membawa Uang ‘Black Money Scam’
TTH, seorang WNI, ditangkap pada 30 Oktober 2024 oleh Bea Cukai AS di Dulles International Airport karena membawa uang 28.500 dolar AS yang terkait dengan penipuan ‘black money scam’. Jika terbukti bersalah, TTH dapat menghadapi hukuman penjara dan denda sesuai dengan hukum Virginia.
8. Kecelakaan Mengakibatkan Kematian Anak di Singapura
Lilyana Eva, seorang WNI asisten rumah tangga, didakwa ceroboh yang mengakibatkan kematian seorang gadis berusia 4 tahun pada 23 Januari 2024. Insiden ini terjadi di River Valley, Singapura, ketika Lilyana gagal memastikan keselamatan anak tersebut saat menyeberang jalan. Kasus ini masih dalam proses persidangan.
9. Perampokan di Jepang yang Dilakukan WNI Demi Judi
YAP, seorang WNI, ditangkap pada 27 November 2024 di Jepang atas percobaan perampokan terhadap pasangan lansia. YAP mengaku melakukan kejahatan tersebut untuk mendapatkan uang guna bermain judi online. KBRI Tokyo memberikan pendampingan konsuler untuk memastikan hak-hak YAP di sistem hukum Jepang.
10. WNI Bunuh Bayi Perempuan di Jepang
Seorang WNI berusia 19 tahun ditangkap di Jepang pada 25 Desember 2024 setelah membunuh bayi perempuannya yang baru lahir.
Kasus ini menghebohkan publik setelah bayi tersebut ditemukan meninggal akibat cedera kepala. Polisi Jepang kini sedang menyelidiki lebih lanjut perihal insiden tragis ini.***