Suarabmi.co.id – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menjamin bahwa pemerintah akan memberikan bantuan penuh untuk biaya perawatan Musripah (42), seorang pekerja migran Indonesia yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Awal Bros, Batam.
Musripah, yang bekerja di Malaysia secara nonprosedural, jatuh sakit dan mengalami pecah pembuluh darah yang membuatnya terbaring koma.
Pada Sabtu, 7 Desember, Menteri Karding terbang langsung ke Batam untuk melihat kondisi Musripah dan memberikan dukungan moral.
“Saya menengok Bu Musripah, salah satu Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara nonprosedural di Malaysia, lalu di sana beliau sakit,” ujar Karding, dikutip suarabmi.co.id dari VOI.
Meski Musripah bekerja tanpa melalui prosedur yang sah, Kementerian P2MI tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan biaya perawatan.
Menurut Karding, meskipun Musripah berangkat secara ilegal, sebagai warga negara Indonesia, ia tetap berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
“Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tetap harus dilayani sebagai warga negara,” jelasnya, menegaskan bahwa negara tetap hadir untuk melindungi warga negaranya yang berada dalam kesulitan.
Baca juga: 3 Tahun Menderita di Malaysia, PMI Asal Jatinangor Ngarep Banget Bisa Balik ke Rumah
Menteri Karding juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya bekerja ke luar negeri sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita sengaja hadir di sini juga sebagai pesan ke publik bahwa jika mau bekerja ke luar negeri harus sesuai prosedur, supaya pemerintah bisa melindungi dan hadir dalam konteks ini,” tambahnya.
Hal ini menjadi pengingat bagi banyak orang agar selalu memperhatikan peraturan yang ada demi keselamatan dan kesejahteraan mereka di luar negeri.***