Internasional

Pengasuh Ditahan di Malaysia setelah Diduga Menyiksa Bayi 11 Bulan Hingga Memar!

×

Pengasuh Ditahan di Malaysia setelah Diduga Menyiksa Bayi 11 Bulan Hingga Memar!

Sebarkan artikel ini
SuaraBMI

Suarabmi.co.id – Seorang wanita ditahan atas dugaan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap seorang bayi laki-laki berusia 11 bulan di sebuah nursery di Puncak Alam, Selangor.

Kepala Polisi Sungai Buloh, Supt Mohd Hafiz Muhammad Nor, mengungkapkan bahwa wanita berusia 24 tahun yang telah bekerja di nursery tersebut selama tiga tahun, ditangkap di markas polisi setempat pada pukul 18:50 pada hari Sabtu (14 Desember).

Ia menjelaskan bahwa polisi menerima laporan dari seorang pria yang mendapati bekas luka memar di pipi dan telinga kanan anaknya setelah menjemputnya dari nursery pada pukul 18:15 pada hari Jumat 13 Desember 2024.

Baca juga: Kapten Kapal Indonesia Didenda Rp6,4 Miliar di Pelabuhan Taipei, Nominalnya Gak Main-main!

“Pria tersebut diberitahu bahwa memar tersebut disebabkan oleh anaknya yang jatuh dari meja di nursery,” ujar Supt Hafiz dalam sebuah pernyataan pada hari Senin 16 Desember, yang dikutip suarabmi.co.id dari The Star.

Supt Hafiz menambahkan, pria tersebut melaporkan kejadian itu setelah menerima panggilan dari pengawas nursery yang mengklaim bahwa salah satu karyawan menyebabkan luka memar pada bayi tersebut.

Baca juga: Izin Kerja dan Dokumen Ditahan, Pekerja Migran di Taiwan Protes Kejamnya Agensi!

Bayi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sungai Buloh untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi juga telah memperoleh rekaman CCTV dan mencatat pernyataan dari empat orang selama proses penyelidikan.

Wanita tersebut kini ditahan hingga Rabu (18 Desember) untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak 2001, Pasal 31(1)(A).***

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN