BeritaKabar BMI

PMI Asal Cianjur Meninggal di Dubai, Ada Bukti Penyiksaan Berupa Lebam di Wajah, Leher, dan Kepala Korban saat Hubungi Keluarga

×

PMI Asal Cianjur Meninggal di Dubai, Ada Bukti Penyiksaan Berupa Lebam di Wajah, Leher, dan Kepala Korban saat Hubungi Keluarga

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Kejadian tragis menimpa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Cianjur, Ati Rohayati, yang dilaporkan meninggal dunia di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 26 Juli 2024.

Ati, wanita berusia 56 tahun yang berasal dari Kampung Sukamahi, Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, diduga mengalami tindakan kekerasan dari majikannya sebelum meninggal.

Jenazah Ati tiba di kampung halamannya pada malam hari, Jumat, 16 Agustus 2024, dan langsung dikebumikan oleh keluarga. Ati meninggalkan suami, tiga anak, dan seorang cucu.

Baca Juga: Mimpi untuk Bayar Utang di Kampung Pupus! 4 PMA Alami Eksploitasi Upah Per Hari Hanya NT$254

Suasana haru menyelimuti ketika kotak jenazah dikeluarkan dari ambulans, disambut tangisan keluarga dan kerabat yang sangat berduka.

Menurut Hendrik Prayoga, kuasa hukum dari lembaga perlindungan PMI DPC Gerhana Pro Cianjur, Ati baru enam bulan bekerja di Dubai.

Hendrik menjelaskan bahwa pada bulan Mei 2024, Ati sempat berkomunikasi dengan keluarganya dan mengungkapkan bahwa ia sering mengalami kekerasan fisik dari majikannya.

Baca juga: Kembalikan Dompet Berisikan Uang Tunai NT$30 Ribu Jatuh di Jalan! PMA ini Langsung Dapat Imbalan

“Korban sempat mengaku kerap disiksa majikannya pada beberapa bulan awal dia bekerja,” ungkap Hendrik, dikuti suarabmi.co.id dari cianjurjabarekspres.com

Setelah itu, Ati tidak dapat dihubungi selama dua bulan. Pada 15 Juli 2024, keluarga akhirnya berhasil berkomunikasi dengan Ati melalui bantuan PMI dari Cirebon.

Dalam percakapan tersebut, Ati menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan dengan luka lebam di wajah, leher, dan kepala.

Baca juga: Ternyata Inilah Pekerjaan di Taiwan dengan Gaji Tertinggi, Capai NT$70.000 Belum Termasuk Lembur

Ati mengungkapkan bahwa ia sering dipukul, dicolok matanya, dan ditendangi oleh majikannya. Bukti komunikasi video yang menunjukkan kondisinya juga tersedia.

Keluarga kemudian menerima kabar duka pada 26 Juli 2024 bahwa Ati telah meninggal dunia akibat penyakit TBC di rumah sakit Dubai.

Selain itu, gaji Ati untuk dua bulan terakhir belum dibayarkan, padahal seharusnya ia menerima 1.200 Dirham Uni Emirat Arab (AED) atau sekitar Rp8 juta per bulan, ditambah hak kerohiman dari sponsor.

Baca juga: Ditinggal Kedua Orang Tua Ngadu Nasib jadi TKI, Balita di Bima Regang Nyawa

Melihat situasi ini, keluarga melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Cianjur.

Mereka menegaskan bahwa pengiriman Ati kemungkinan dilakukan secara ilegal, karena pemerintah telah menghentikan pengiriman PMI ke 19 kawasan di Timur Tengah, termasuk Dubai, sejak 2015.

Hendrik Prayoga menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba meminta pertanggungjawaban dari sponsor berinisial L, tetapi tidak mendapatkan respon.

Oleh karena itu, mereka terpaksa melaporkan kasus ini ke jalur hukum, dan pelaku TPPO kini sudah ditahan di Polres Cianjur.

Baca juga: Hati-hati Kawan! Enam Kasus DBD Dilaporkan di Kabupaten Hualien, Ratusan Lainnya di Kaohsiung

Nurhayati, adik ipar Ati, menuntut keadilan bagi pelaku TPPO dan meminta agar agensi PMI di Dubai dikenai sanksi.

Dia juga mengungkapkan kekhawatiran akan banyaknya kasus PMI yang disalurkan secara ilegal dan berakhir tragis.

Nurhayati berharap pihak berwajib dapat memberikan tindakan tegas terhadap agensi tersebut dan mencegah kasus serupa di masa depan.

Kejadian ini menjadi pengingat mendalam tentang pentingnya perlindungan dan regulasi yang ketat terhadap pekerja migran demi mencegah terjadinya kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di luar negeri.***