Suarabmi.co.id – Reni, seorang TKI asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang bekerja secara ilegal di Malaysia, akhirnya dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi sakit.
Reni, yang berasal dari Kampung Salabenda, Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi korban perekrutan tenaga kerja ilegal dan membutuhkan bantuan untuk kembali ke Tanah Air.
Pemulangan Reni berjalan lancar berkat bantuan Kepala Desa Parakan Jaya, Suhendar. Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Reni segera dibawa ke RSUD Bogor menggunakan ambulans desa yang siaga, serta mobil pribadi yang disediakan.
Untuk perawatan medis, program Universal Health Coverage (UHC) menggantikan BPJS yang tidak aktif.
Di tempat terpisah, Ketua LSM Wawasan Citra Nusantara, Munir Djalil, menyampaikan kekhawatirannya.
“Kasus ini merupakan cerminan buruk dari kurangnya pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja Indonesia. Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kepala Desa Parakan Jaya, yang cepat tanggap dalam menangani permasalahan ini,” ungkap Munir, dikutip Suarabmi dari NasionalNews.
Baca juga: Diduga Palsukan Dokumen Kerja, Imigrasi Selidiki 3 WNA China
Ia menyampaikan bahwa upaya seperti ini harus menjadi perhatian bersama untuk memastikan agar tidak ada lagi warga Indonesia yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri.
Munir Djalil menambahkan, tindakan yang dilakukan Kepala Desa ini bisa menjadi contoh untuk pihak lain agar lebih peduli dengan warganya yang bekerja di luar negeri.
“Mereka adalah pahlawan devisa untuk NKRI,” tutupnya.***
Dapatkan informasi terkini setiap hari, bergabunglah dengan saluran WhatsApp SuaraBMI sekarang juga!