Suarabmi.co.id – Sejumlah calon pekerja migran asal Bali menjadi korban penipuan dengan modus penawaran pekerjaan di kapal pesiar.
Mereka dijanjikan pekerjaan dengan iming-iming kemudahan, namun harus menyetor uang hingga puluhan juta rupiah.
Para korban tertipu setelah pelaku menghubungi mereka melalui media sosial dan mengkloning akun resmi PT Ratu Oceania Raya.
Baca juga: Disiksa hingga Pipi Lebam, PMI di Irak Harus Bayar Rp80 Juta jika Mau Pulang
I Nengah Yasa Adi Susanto, Direktur PT Ratu Oceania Raya, menjelaskan bahwa korban hanya berkomunikasi dengan pelaku melalui media sosial dan tidak pernah bertemu secara langsung.
“Ada yang mentransfer uang mulai dari Rp8 juta hingga Rp43 juta,” kata Adi Susanto saat mendampingi para korban membuat laporan di SPKT Polda Bali, Senin (5 Agustus 2024, dikutip Suarabmi dari radarbali.jawapos.com.
Saat ini, terdapat delapan orang korban dari kalangan muda Bali. Adi Susanto mengungkapkan bahwa perusahaan merasa dirugikan karena nama baik PT Ratu Oceania Raya tercemar akibat tindakan penipuan ini.
Baca juga: PMI Taiwan Didiagnosis TBC Ditinggal dan Langsung Dipulangkan Agensi Tanpa Penanganan
“Perusahaan kami sangat dirugikan karena perusahaan kami legal dan memiliki izin resmi, sementara pelaku menggunakan nama perusahaan kami untuk menipu,” tambahnya.
Menurut Putu Suma Gita dari LBH PSI, yang bertindak sebagai kuasa hukum para korban, pelaku mengkloning akun media sosial PT Ratu Oceania Raya sehingga terlihat seperti akun resmi perusahaan.
“Akun yang dikloning itu sangat mirip dengan akun asli PT Ratu Oceania Raya dan digunakan untuk menipu korban,” jelasnya.
Pelaku mengarahkan para korban untuk berkomunikasi melalui akun WhatsApp dan meminta transfer dana ke rekening pribadi BRI milik seseorang bernama I Kadek Eka Adi Saputra.
Baca juga: Pekerja Migran di Taiwan ini Kena Denda Rp74 Juta Gara-gara Tawarkan Kerja Sampingan Ilegal
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga memberikan surat kerja yang menyatakan bahwa mereka sudah siap berangkat ke kapal pesiar.
Ketika para korban mencoba memastikan keberangkatan di kantor PT Ratu Oceania Raya, mereka mendapati bahwa surat tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh perusahaan.
Perusahaan yang sah tersebut tidak pernah meminta transfer dana ke rekening pribadi.
“Semua transferan dana ke rekening pribadi tidak benar, dan total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai kurang lebih Rp64 juta,” tambah Gita.***