Suarabmi.co.id – Lagi-lagi, tim F1QR Lanal Dumai menggagalkan pemberangkatan 17 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 24 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh nonprosedural atau illegal.
Mereka hendak berangkat ke Malaysia dari Pesisir Pantai Pelintung, Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.
“Perlu kami sampaikan terkait proses penggagalan terhadap 17 PMI unprosedural dan menangkap dua terduga pelaku,” kata Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut PM Priatno dalam konferensi persnya secara daring, Minggu 1 Desember 2024.
Baca juga: PMI Terpisah 37 Tahun, Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga dalam Kondisi Stroke
Dikutip suarabmi.co.id dari CNN Indonesia, Priatno menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat tanggal 29 November 2024 lalu.
Saat itu pihaknya memperoleh informasi tentang adanya rencana penyelundupan TKI dan WNA ke Malaysia dari Dumai.
Untuk tempat kejadian, mereka mengatakan akan memakai jalur wilayah Pesisir Pantai Pelintung pada hari Sabtu, 30 November 2024.
Kemudian, pada Sabtu pagi tim bergerak dari Posal Bengkalis menuju Safe House di sekitar lokasi yang diduga akan dijadikan tempat penyelundupan.
Baca juga: Aksi Nekat Pria Merokok di MRT Kaohsiung Gegerkan Penumpang, Denda Mengintai!
Tim kemudian tiba di Safe House dilanjutkan mengatur rencana penyergapan, sesuai dengan yang sudah direncanakan tim dari Priatno menyergap mobil yang sedang menurunkan penumpang yang diduga 10 WNA yang hendak diberangkatkan ilegal pada pukul 16.00 WIB.
Kemudian tim lainnya melanjutkan pendalaman di titik lokasi turunnya TKI ilegal dan berhasil mengamankan sebanyak 17 TKI ilegal dan WNA sebanyak 14 orang beserta seorang orang terduga pelaku.
Ia menjelaskan dua orang pelaku telah diserahkan ke Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan.***