Suarabmi.co.id – Pada hari Sabtu, 30 November 2024, penumpang MRT Kaohsiung dihebohkan dengan ulah seorang pria yang dengan santai merokok di dalam gerbong kereta.
Tanpa rasa malu, pria tersebut menikmati rokoknya meskipun berada di ruang tertutup, menyebabkan asap rokok menyebar ke seluruh gerbong dan mengganggu penumpang lainnya.
Seorang saksi mata mengungkapkan bahwa tindakan pria tersebut sangat mencolok. Tak hanya merokok sembarangan, pria itu juga membuang puntung rokok begitu saja ke lantai kereta, yang tentu saja menambah ketidaknyamanan bagi para penumpang.
Baca juga: PMI di Taiwan Wajib Tahu! Begini Cara Ampuh Mengatasi Gatal Musim Dingin
Mendapat laporan terkait kejadian ini, pihak MRT Kaohsiung segera bertindak cepat dengan meminta pria tersebut untuk turun dari kereta. Pihak MRT mencurigai bahwa pria tersebut mungkin sedang mengalami gangguan mental.
Berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Bahaya Rokok, pria itu bisa dikenakan denda antara NT$2.000 hingga NT$10.000, yang setara dengan sekitar Rp1.000.000 hingga Rp5.000.000.
Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut terlihat mengenakan headphone sambil merokok dengan santai di dalam gerbong. Ia tampak asyik bermain ponsel dan menghembuskan asap rokoknya tanpa memperhatikan kenyamanan orang lain.
Baca juga: Cuaca Dingin Kembali Menghantam Taiwan, Siap-siap, Suhu Malam Bisa Mencapai 11°C!
Meskipun tak ada penumpang yang duduk di sebelahnya, banyak penumpang lain yang terkena dampaknya.
Salah satu penumpang yang tampak kesal menutupi hidung dan mulutnya untuk menghindari asap rokok yang semakin tebal, namun pria tersebut seolah tidak peduli dan tetap melanjutkan kebiasaannya.
Insiden ini langsung menjadi bahan perbincangan di media sosial, memicu banyak komentar dari netizen.
Dikutip suarabmi.co.id dari RTI, salah seorang netizen menulis, “Saya duduk tepat di hadapannya dan sangat terkejut melihat kelakuannya, untungnya polisi datang dan menangkapnya dengan cepat.”
Baca juga: Calon TKW Malaysia Mengaku Diperas Agensi dan PT, Harus Bayar Puluhan Juta Karena Hal ini
Sementara netizen lainnya menyatakan, “Seluruh gerbong harus terpaksa menghirup asap rokoknya. Ini sangat tidak beradab.”
Pihak MRT Kaohsiung mengonfirmasi bahwa mereka menerima laporan sekitar pukul 16:50 pada Sabtu sore, mengenai pria yang merokok di dalam gerbong di antara stasiun R11 dan R12 pada jalur merah.
Setelah itu, pusat kontrol segera menghubungi kepala stasiun dan petugas keamanan untuk menangani situasi tersebut dan mengeluarkan pria itu dari kereta.
Baca juga: Main Minta Uang Seenaknya, Agensi Ini Kaget Dilaporkan Mbak TKW Nya dan Kena Semprot 1955
MRT Kaohsiung juga menambahkan bahwa pria tersebut tampak menunjukkan tanda-tanda gangguan mental.
Setelah diberikan peringatan, identitasnya dicatat. Pihak MRT akan melaporkan pelanggaran tersebut sesuai dengan peraturan Undang-Undang Pencegahan Bahaya Rokok.
Berdasarkan aturan tersebut, merokok di area yang dilarang bisa dikenakan denda yang berkisar antara NT$2.000 hingga NT$10.000, yang setara dengan Rp1.000.000 hingga Rp5.000.000.***