Suarabmi.co.id – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Malaysia, asal Gunungkidul, DIY Yogyakarta, WM (53) dipulangkan secara khusus melalui Nunukan, Kalimantan Utara.
Ia dipulangkan bersama putri bungsunya yang masih berusia 11 tahun,pada Rabu 18 September 2024 lalu.
WM, membawa kisah sedihnya pulang ke Tanah Air, setelah putri sulungnya menjadi korban rudapaksa di Tawau, Malaysia.
Baca juga: Artis Laga Hong Kong Norman Chui Meninggal Dunia, Beberapa Hari Kemudian Sang Istri Menyusul
‘’Kasus hukumnya masih berproses di Malaysia. Putri sulungnya belum bisa dibawa pulang ke Indonesia karena harus hadir dalam persidangan di Mahkamah Malaysia,’’ ujar Koordinator Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Kantor BP2MI Nunukan, Asriansyah, Kamis 19 September 2024.
WM, saat ini ditempatkan di shelter Kantor BP2MI Nunukan, ia masih dijadwalkan pemulangannya ke kampung halaman.
Dikutip suarabmi.co.id dari Kompas, WM menuturkan, ia sudah sekitar 15 tahun bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit di Tawau, Malaysia.
Baca juga: Banjir di Kyoto Jepang Mengancam Jiwa, Satu Orang Dilaporkan Tewas 7 Lainnya Masih Hilang
Saat baru setahun bekerja sebagai pemungut biji kernel kelapa sawit, ia bertemu dengan laki-laki bernama Fransiskus Sales, asal Nusa Tenggara Timur.
Hubungan kedua berlanjut ke pernikahan, WM menuturkan fransiskus tidak pernah mempermasalahkan statusnya yang janda dan memiliki anak.
Dari perkawinannya dengan Fransiskus Sales, WM melahirkan seorang putri, yang kini akan diajaknya pulang kampung untuk pertama kalinya, sejak pergi merantau sebagai TKI Malaysia, 15 tahun lalu.
‘’Suami saya melakukan perk0saan terhadap putri sulung saya yang usia 15 tahun. Kami tidak punya keluarga di sana, dan memutuskan kembali ke Tanah Air saja. Pulang ke Yogyakarta,’’ kata WM.
Baca juga: Taiwan Dikejutkan Gempa 5,3 Sabtu Malam, Tepat Saat Peringatan Tragedi 921
Peristiwa rudapaksa terhadap putri sulung WM, terjadi di areal perkebunan kelapa sawit. Putrinya yang dalam kondisi diikat dan mulutnya tersumpal kain, digagahi oleh ayah tiri, yang seharusnya menjadi pelindung dan tempat anaknya menumpahkan keluh kesah.
Kejadian rudapaksa tersebut, diketahui oleh pekerja lain, dan dilaporkan ke WM.
‘’Saya bertanya ke anak, betulkah ayahmu lakukan itu (rudapaksa). Dia bercerita kalau tangannya diikat dan mulutnya disumpal kain, sehingga sama sekali tidak bisa melawan. Saya laporkan suami saya ke Polis,’’ tuturnya.
Baca juga: Waspada! PMI di Taichung Dihadapkan dengan Ancaman Ular
WM yang hafal sifat suaminya yang temperamental, mengaku takut jika dirinya dan putri bungsunya, akan menjadi korban penganiayaan.
Terlebih, di Malaysia, WM tidak memiliki sanak saudara selama ini ia mengandalkan Fransiskus untuk bisa terus menetap, dan nyaman bekerja di perkebunan kelapa sawit.
Sementara itu anak sulungnya masih di Malaysia karena menjalani proses hukum. Kabarnya, nanti Desember baru dideportasi ke Nunukan, dan akan dipulangkan ke Yogya.
“Semoga proses hukumnya cepat selesai, dan saya segera bertemu putri saya,’’ harap WM. WM dan putri bungsunya, dipulangkan khusus melalui Dermaga Rakyat Aji Kuning, Pulau Sebatik, dengan pengawalan petugas Konsulat RI Tawau, Malaysia.***