Suarabmi.co.id – Suasana duka menyelimuti rumah Siti Maimunah (51), seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Banyuwangi, Jawa Timur.
Setelah bertahun-tahun bekerja di Hong Kong demi menghidupi anak-anaknya, kepulangan Siti kali ini bukanlah dalam keadaan hidup, melainkan terbungkus dalam peti jenazah.
Kehilangan yang mendalam ini menyisakan kesedihan yang luar biasa bagi ketiga anaknya yang selama ini bergantung pada pengorbanan ibu mereka.
Tangisan keluarga dan kerabat pecah saat ambulans yang membawa jenazah Siti tiba di rumah duka pada Minggu dini hari, 10 November 2024, sekitar pukul 00.05 WIB.
Berdasarkan laporan Viva.co.id yang dikutip Suarabmi, seorang kerabat yang hadir di rumah duka menyatakan, “Kami sangat kehilangan. Dia pergi untuk menghidupi anak-anaknya, tapi sekarang dia pulang dalam keadaan seperti ini.”
Isak tangis pecah di tengah-tengah keluarga dan tetangga yang telah menunggu sejak malam hari.
Pemulangan jenazah Siti Maimunah bukanlah proses yang mudah. Rusulik, staf Disnakertrans dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi, menjelaskan bahwa jenazah Siti tiba di Bandara Juanda pada pukul 18.00 WIB. Setelah prosedur administrasi dan pemeriksaan selesai, jenazah diberangkatkan ke Banyuwangi pukul 20.07 WIB.
“Ambulans untuk pemulangan jenazah disediakan secara gratis oleh Disnaker Provinsi, sementara biaya pengiriman jenazah ditanggung oleh majikan Siti,” jelas Rusulik.
Baca juga: Baru Injakkan Kaki di Indonesia, TKI Jepang Ini Langsung Digelandang Polisi
Selain itu, pihak Disnaker juga akan memeriksa apakah jaminan sosial kematian telah diurus oleh perusahaan yang mengirim Siti ke luar negeri.
Siti Maimunah adalah seorang ibu tunggal yang bekerja keras di luar negeri demi memberi kehidupan yang lebih baik untuk anak-anaknya. Anak bungsunya, Mohammad Nawawi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses pemulangan jenazah ibu tercinta.
“Alhamdulillah, semuanya dipermudah. Kami berterima kasih kepada majikan ibu yang membantu pengurusan, pendamping SBMI, Disnaker Provinsi, dan pihak lainnya yang telah membantu,” ujar Nawawi, dengan suara yang bergetar.
Ia juga mengenang pengorbanan ibunya yang sangat besar, “Beliau ibu sekaligus ayah bagi kami. Kami semua bisa sekolah dan lulus berkat kerja keras ibu,” katanya penuh haru.
Baca juga: Menguak Sosok dan Penampilan Jhaya, Viral di Kalangan Pekerja Migran Hong Kong
Siti Maimunah meninggalkan amanah terakhir kepada keluarganya untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Sempu, yang tidak jauh dari rumah duka.
Pagi itu, sekitar pukul 08.00 WIB, jenazahnya dimakamkan di tempat yang diamanahkan tersebut, dengan prosesi yang penuh haru dan dihadiri oleh keluarga serta tetangga yang ikut mendoakan ketenangan jiwa Siti.
Kisah pilu kepulangan jenazah Siti Maimunah kembali membuka perbincangan mengenai perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Sebagai seorang “pahlawan devisa,” Siti telah memberikan kontribusi besar untuk keluarganya dan negara.
Namun, perlindungan dan pengawasan terhadap kesejahteraan TKI, baik dalam hal hak-hak pekerja maupun jaminan sosial, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diperhatikan lebih serius oleh pemerintah dan pihak terkait.
Baca juga: Berkedok Pekerjaan di Arab Saudi, 3 Warga Sukabumi Nyaris Dijual ke Luar Negeri!
Proses pemulangan jenazah Siti juga menunjukkan adanya solidaritas dari berbagai pihak yang turut mendukung, termasuk Disnaker, SBMI, serta relawan dari IWJ, TRJ, dan TRC Banyuwangi.
Nawawi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu, “Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, terutama Disnaker, SBMI, serta relawan yang membantu membawa ibu kami kembali ke rumah.”
Kehadiran para relawan dan dukungan masyarakat membuat proses pemulangan jenazah lebih lancar, sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian yang besar terhadap TKI dan keluarganya.
Siti Maimunah, seperti banyak TKI lainnya, adalah contoh nyata pengorbanan besar yang sering kali tidak dihargai dengan sebanding, baik dalam pekerjaan maupun dalam perlindungan hak-hak mereka di luar negeri.***