Suarabmi.co.id – Tiga orang warga Sukabumi hampir menjadi korban dalam jaringan perdagangan manusia yang rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Mereka awalnya berniat mencari pekerjaan untuk mengubah nasib, namun justru terperangkap dalam penipuan yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
Ketiga individu tersebut berasal dari beberapa kecamatan di Sukabumi, yakni Kebonpedes, Sagaranten, dan Tegalbuleud. Mereka tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar dan fasilitas menarik di luar negeri.
Baca juga: TKI Ilegal dari Bandung Barat Regang Nyawa Melompat dari Gedung Rumah Sakit di Arab Saudi
Informasi pekerjaan tersebut mereka dapatkan melalui media sosial, khususnya Facebook, yang menawarkan posisi-posisi seperti bartender, supir, dan pekerja restoran di Saudi.
Mereka pun mulai berkomunikasi dengan pihak yang mengaku sebagai perekrut tenaga kerja dan disarankan untuk membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi.
Biaya yang diminta bervariasi, mulai dari Rp19 juta hingga Rp20 juta, yang kabarnya digunakan untuk pengurusan dokumen dan keberangkatan mereka ke luar negeri. Dalam prosesnya, beberapa dari mereka bahkan sudah memiliki paspor, meskipun ada yang belum menerimanya.
Baca juga: Ini Lo Tampang Agen Penyalur TKI Ilegal di Sumut, Target Pengiriman ke Malaysia
Namun, setelah melakukan pembayaran dan menunggu beberapa lama, ketiga warga ini mulai merasakan ketidakjelasan.
Keberangkatan mereka yang tidak kunjung terealisasi membuat mereka semakin curiga, dan akhirnya, mereka berhasil meloloskan diri dari penampungan ilegal yang terletak di Bogor, Jawa Barat, sebelum akhirnya dibawa ke Arab Saudi.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah disampaikan oleh Elly Widianingsih, seorang pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.
Ia mengungkapkan bahwa mereka hampir terjerat dalam modus penipuan yang mengincar pekerja migran untuk dikirim secara ilegal ke luar negeri.
Berdasarkan laporan yang diterima Disnakertrans, jumlah total korban yang disekap di tempat penampungan di Bogor mencapai 23 orang.
Namun, hanya empat orang yang berhasil diselamatkan dalam operasi yang dilakukan oleh kepolisian Polres Bogor. Dari empat orang ini, tiga di antaranya berasal dari Sukabumi, sementara satu orang lagi berasal dari Cirebon.
Baca juga: Rp300 Juta Hilang hingga Jari Terpotong, Begini Nasib TKI yang Terjebak Impian Kerja di Korea
Polres Bogor, yang menggelar operasi selama dua hari pada awal November 2024, menemukan bahwa proses perekrutan yang dilakukan oleh perekrut tersebut ilegal dan melanggar aturan.
Beberapa korban bahkan sudah berada di tempat penampungan tersebut selama berbulan-bulan tanpa kepastian tentang pekerjaan yang dijanjikan.
Meskipun tidak ada kekerasan fisik yang terjadi, para korban mengalami tekanan mental dan kekecewaan karena tidak kunjung diberangkatkan.
Baca juga: Tinggalkan Kemewahan Pasca 13 Tahun Kerja, Eks TKW Arab Pilih Tinggali Gubuk di Hutan
Setelah penyelidikan dan kerja sama antara pihak kepolisian serta Disnakertrans Sukabumi, ketiga warga Sukabumi tersebut akhirnya dipulangkan ke rumah mereka.
Proses pemulangan mereka difasilitasi oleh Pusat Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), yang turut membantu dalam situasi darurat ini.
Untuk mencegah terjadinya penipuan serupa di masa depan, Disnakertrans Sukabumi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang datang melalui platform media sosial.
Baca juga: Astaghfirullah, PMI Arab Terjun dari Lantai Rumah Sakit Pasca Selamat Tenggak Cairan Pembersih
Warga diminta untuk memastikan keabsahan informasi tersebut dengan menghubungi Disnakertrans yang memiliki akses ke perusahaan perekrut yang terverifikasi dan sah.
Selain itu, Disnakertrans juga menyediakan layanan berbasis aplikasi yang disebut Silent Centre, yang memungkinkan warga Sukabumi untuk mendapatkan informasi lowongan kerja yang sesuai dengan keahlian mereka.
Layanan ini bertujuan untuk menghindari pekerja migran terjebak dalam jalur ilegal yang berisiko tinggi.***