Ruang Baca

Cara Mengajukan Cerai Online di Pengadilan, No 4 Harus Disiapkan dengan Teliti

×

Cara Mengajukan Cerai Online di Pengadilan, No 4 Harus Disiapkan dengan Teliti

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.idMengajukan cerai online sudah bisa dilakukan di mana saja. Bisa menggunakan bantuan jasa layanan hukum atau bisa diurus sendiri melalui platform yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Sebelum mengajukan cerai secara online perlu mengetahui beberapa tahapan proses pengajuan gugatan cerai berikut ini.

1. Melakukan Pendaftaran di Situs e-Court

Saat akan mengajukan gugatan cerai, hal pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan pendaftaran secara online melalui situs e-Court.

Baca juga: Begini Cara Mengurus Perceraian tanpa Pengacara

Kemudian mengisi username dan password, hindari menggunakan username dan password yang sulit diingat untuk menghindari kesalahan saat login.

2. Pilih Pendaftaran Perkara

Tahap mengajukan gugatan cerai berikutnya adalah memilih Pendaftaran Perkara di kolom sebelah kiri, kemudian pilih opsi gugatan online. Setelah itu, pilih opsi Tambah Gugatan yang berada di bagian atas.

3. Pilih Pengadilan

Setelah tahap 2 selesai, lalu pilih Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri yang dituju kemudian pilih lanjutkan.

Baca juga: Bisa Diwakilkan, Begini Prosedur Pengambilan Akta Cerai dan Biayanya

Perlu diketahui bahwa proses perceraian untuk pemeluk agama Islam akan dilakukan di Pengadilan Agama.

Sedangkan untuk Anda yang beragama Kristen, Budha, dan lainnya, proses percerain dilaksanakan di Pengadilan Negeri.

4. Isi Data

Setelah memilih pengadilan yang dituju, proses selanjutnya yakni memilih opsi Tambah Pihak dan isi data pada kolom yang tersedia lalu klik simpan data.

Baca juga: Eks TKI Taiwan jadi Bos Showroom Mobil Ternama, Mimpi di Foto 10 Tahun Lalu jadi Kenyataan

Setelah itu, ketuk Lanjut Upload Berkas di bagian bawah website. Untuk upload berkas, perlu memasukkan data dari berkas yang telah disiapkan sebelumnya.

Pastikan berkas tersebut sudah disusun rapi untuk memudahkan proses pemberkasan sehingga tidak ada berkas yang terlewat.

5. Proses Perhitungan SKUM

Setelah selesai mengisi data dan upload berkas, pilih menu Lanjut Perhitungan SKUM serta beri tanda centang pada kotak lalu klik Lanjutkan.

Baca juga: Yuk Mulai Berinvestasi, Berikut ini 6 Jenis Investasi yang Cocok untuk Para TKI atau Pemula

Kemudian Anda akan langsung melihat harga pembayaran panjar. Setelah itu, pilih menu lanjut pembayaran.

6. Proses Pembayaran

Proses selanjutnya yakni pembayaran di Bank milik pemerintah. Setelah tahapan ini sudah selesai dilakukan, pendaftaran kemudian dinyatakan selesai dan tinggal menunggu proses verifikasi dari pengadilan.***