Kabar BMIKabar Indo

Dari Jalur Gelap ke Penangkapan, Begini Kisah Tragis TKI Taiwan yang Terjebak dalam Operasi Narkoba

×

Dari Jalur Gelap ke Penangkapan, Begini Kisah Tragis TKI Taiwan yang Terjebak dalam Operasi Narkoba

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Terdakwa Jufrizal mengungkapkan bahwa ia telah bekerja secara ilegal di Malaysia selama sekitar satu tahun lebih enam bulan.

Setelah itu, ia memutuskan untuk pulang ke Indonesia, khususnya ke Kota Batam, melalui jalur gelap.

Jufrizal mengaku telah meminta bantuan dari seorang temannya yang bernama Is, yang dikenal juga sebagai Dika, untuk membantunya pulang dengan biaya sekitar Rp6 juta.

Baca juga: Eks TKI Taiwan jadi Bos Showroom Mobil Ternama, Mimpi di Foto 10 Tahun Lalu jadi Kenyataan

Jufrizal menceritakan bahwa ketika tiba di Batam, ia dalam keadaan basah kuyup, bahkan paspornya juga basah.

Setelah sampai, Is membawanya ke sebuah kamar kontrakan. Di sana, Jufrizal langsung menghubungi istrinya di Aceh untuk meminta uang kiriman agar bisa pulang ke Aceh.

Berdasarkan laporan batampena.com yang dikutip Suarabmi, Jufrizal menjelaskan bahwa uangnya sudah habis, dan istrinya berjanji akan mengirimkan uang keesokan harinya.

Baca juga: Berapa Lama Proses Gugatan Cerai? Berikut Estimasi Waktu yang Dibutuhkan

Selanjutnya, Jufrizal menjelaskan bahwa Is mengajaknya berkeliling Kota Batam. Is menjemputnya menggunakan sepeda motor dan membawanya ke sebuah warung Mie Aceh di daerah Jodoh karena Jufrizal ingin makan mie Aceh.

Setelah Jufrizal diturunkan di warung tersebut, Is kembali bersama seorang teman yang tidak dikenal oleh Jufrizal saat itu.

Jufrizal baru mengetahui nama teman Is, yaitu Yosda Afrianda, setelah ia berada di kepolisian. Menurut Jufrizal, Is meminta dirinya untuk menemani Yosda.

Baca juga: Begini Cara Mengurus Perceraian tanpa Pengacara

“Kamu kawani dulu si Yosda. Ikut sama Yosda,” kata Jufrizal menirukan ucapan Is sebelum ia ditangkap oleh unit Narkoba Polresta Barelang.

Selama perjalanan, Jufrizal dibonceng oleh Yosda menggunakan sepeda motor. Ia sempat bertanya kepada Yosda tentang tujuan mereka.

Yosda menjawab bahwa mereka akan ke Alfamart untuk belanja. Setelah tiba di Alfamart, Yosda turun dan membeli makanan.

Baca juga: Yuk Mulai Berinvestasi, Berikut ini 6 Jenis Investasi yang Cocok untuk Para TKI atau Pemula

Ia membawa makanan tersebut kembali ke motor dan memberikan satu bungkus kepada Jufrizal. Kemudian, Yosda mengatakan bahwa mereka akan mengantarkan makanan tersebut.

Jufrizal mengungkapkan bahwa mereka mengelilingi perumahan Baloi Centre sebanyak dua kali. Ketika Jufrizal bertanya lagi mengenai tujuan mereka, Yosda menjelaskan bahwa mereka hanya akan mengantarkan makanan.

Karena merasa tidak nyaman, Jufrizal meminta untuk diturunkan di Indomaret dan meminta Yosda untuk menjemputnya setelahnya.

Namun, Jufrizal menunggu di depan Indomaret dan tidak kunjung dijemput. Sebaliknya, yang pertama kali datang adalah seorang polisi berpakaian sipil, diikuti oleh tiga polisi lainnya.

Baca juga: Cara Mengajukan Cerai Online di Pengadilan, No 4 Harus Disiapkan dengan Teliti

Jufrizal kemudian ditangkap dan ditanya mengenai kedatangannya. Ia menjawab bahwa ia datang bersama temannya.

Jufrizal juga menyatakan bahwa selama perjalanan, ia tidak pernah melihat Yosda membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam persidangan, Jufrizal mencabut semua keterangannya dan mengaku bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ia sebenarnya tidak mengetahui informasi tersebut.

Ia hanya diminta untuk menandatangani dokumen oleh penyidik, dan mengklaim bahwa saat diperiksa oleh penyidik bernama Mujirwan, kepalanya dipukul dengan botol aqua.***