Suarabmi.co.id – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang, Nurlela, mengalami nasib tragis di Arab Saudi.
Dia menjadi korban perampasan, disekap, dan mengalami perlakuan kasar oleh sepasang suami istri warga Yaman dan Bangladesh.
Merangkum dari berbagai sumber berita, kondisi fisiknya sangat mengenaskan, dengan luka bakar dan memar di sekujur tubuhnya.
Baca juga: Dituntut Penjara 8 Tahun di Pengadilan, PMI Aceh Menolak Tuduhan Narkoba dan Ungkap Penganiayaan
Informasi mengenai Nurlela pertama kali terungkap melalui video yang viral di media sosial, di mana ia menunjukkan luka-lukanya dan menjelaskan perlakuan yang diterimanya.
Nurlela, yang telah bekerja di Arab Saudi sejak 2018, awalnya menerima tawaran pekerjaan tambahan dari sesama TKW tanpa curiga.
Namun, tawaran tersebut justru membawanya ke dalam situasi penyekapan. Kejadian ini mulai terendus oleh kakaknya, Yuli, yang melaporkan hilangnya Nurlela ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah setelah tidak mendengar kabar sejak 17 September 2024.
Pada 26 September, Nurlela berhasil melarikan diri dari penyekapan dan meminta bantuan warga setempat untuk kembali ke tempat tinggalnya.
Selanjutnya, pada 27 September, ia melaporkan kejadian tersebut ke KJRI dan mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian Arab Saudi telah menangkap kedua pelaku, yang diduga mengalami gangguan jiwa dan memiliki riwayat menculik pekerja migran.
Kondisi Nurlela saat ini sudah membaik, meskipun ia menolak untuk pulang ke Indonesia dan memilih untuk kembali bekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi, menyatakan bahwa mereka akan terus mendampingi Nurlela dan memfasilitasi pekerjaannya di sana.
Kasus ini menyoroti risiko besar yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia di luar negeri, serta pentingnya perlindungan yang lebih baik bagi mereka.***