Suarabmi.co.id – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan upaya penempatan ilegal calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak berangkat ke Kamboja.
Menurut pernyataan resmi BP2MI yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Firman Yulianto, menjelaskan bahwa langkah pencegahan terhadap upaya penempatan non-prosedural berhasil dilakukan pada hari Jumat 26 Juli 2024.
Firman menambahkan bahwa informasi mengenai pemberangkatan tiga calon pekerja migran ke Kamboja melalui Bangkok diterima oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Baca juga: Baru 3 Hari Kerja TKI Hongkong Ini Terpaksa Dikeluarkan dari Rumah Majikannya, Ini Alasannya
Sebagai respons, BP2MI segera menginstruksikan koordinasi dengan Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk mencegah keberangkatan ketiga calon tenaga kerja tersebut.
“Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa dua dari tiga calon PMI berhasil dicegah untuk berangkat di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno Hatta, sedangkan satu orang belum teridentifikasi karena tidak melintas di Imigrasi keberangkatan,” jelas Firman, dikutip suarabmi.co.id dari Antaranews.
Baca juga: Jelas Penipuan, Biaya Keberangkatan TKI ke Taiwan Capai Rp 100 Juta PMI Ini Sudah Tekor Duluan
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa BP2MI terus aktif dalam pencegahan penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, terutama mengingat Kamboja bukan merupakan tujuan resmi bagi PMI.
“BP2MI terus menerus melakukan pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia yang tidak dilakukan secara prosedural. Terlebih Kamboja bukanlah negara penempatan pekerja migran Indonesia,” katanya.***