Suarabmi.co.id – Kasus dugaan perdagangan manusia yang melibatkan Tenaga Kerja Wanita (TKI) asalBanyuwangi kini mulai menemukan titik terang.
DN, yang baru lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat insiden ini terjadi, menjadi sorotan dalam kasus ini.
Pihak sponsor yang mengirim DN ke Malaysia telah berjanji untuk memulangkannya dalam waktu tiga minggu.
Baca juga: Kisah Miris PMI Asal Banyuwangi, Saat Ini Terlantar dan Sakit di Negeri Jiran
Kasus ini juga mendapatkan perhatian dan pendampingan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
“Informasi ini disampaikan keluarga DN ketika mereka bertemu dengan pihak sponsor,” ungkap Agung Subastin, dari Tim Advokasi DPW SBMI Jawa Timur, dikutip Suarabmi dari Banyuwangi.viva.co.id.
Dalam mediasi, pihak sponsor, yang diduga sebagai agen jasa TKW ilegal, menyatakan komitmennya untuk membantu keluarga DN.
Baca juga: Waspada! Koper Warna Ini Bisa Bikin Perjalananmu Berantakan!
“Sponsor telah membuat surat pernyataan untuk memulangkan DN dalam waktu tiga minggu,” tambah Agung.
Keluarga DN merasa lega dengan janji tersebut, karena sejak keberangkatan DN pada tahun 2022, keberadaannya seolah tidak diketahui.
Mereka mengalami kesulitan dalam menghubungi DN, diduga ponselnya disita oleh majikan.
“Kami tetap berharap bahwa pihak sponsor beritikad baik untuk memulangkan DN. Mari kita tunggu hingga batas waktu yang telah ditetapkan,” kata Agung.
Baca juga: Tergiur Upah Rp40 Juta! PMI Malaysia Nekat Bawa 2 Ban Motor Isi 8 Kg Sabu
Namun, jika sponsor tidak menepati kesepakatan, SBMI akan melanjutkan pendampingan dalam kasus dugaan perdagangan manusia ini.
“Jika DN masih belum bisa kembali ke keluarganya, kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” tegas Agung.
Kepulangan DN diharapkan bisa membantu kepolisian mengungkap kebenaran di balik dugaan perdagangan orang yang dialami DN.
“Keterangan DN sangat diperlukan untuk melengkapi bukti-bukti yang ada,” jelas Agung.
Insiden ini bermula saat DN, warga Dusun Kedungring, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berkeinginan menjadi TKI di Taiwan.
Namun, saat keberangkatan, DN yang baru lulus SMP justru dikirim ke Malaysia oleh MM dan AG, yang bertindak sebagai sponsor.
Sejak meninggalkan rumah pada tahun 2022, keluarga DN hanya dapat berkomunikasi tiga kali melalui ponsel yang dimiliki majikan.
Mereka mencurigai DN menjadi korban perdagangan manusia dan mendesak pihak sponsor untuk segera memulangkan anak mereka.***