Suarabmi.co.id – Disnakertrans Kabupaten Garut, Jawa Barat mendapatkan informasi adanya pekerja migran perempuan di Irak atas nama Wiwin (35), warga Kampung Famili, Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut yang mendapatkan tindakan kekerasan dari majikan.
Disnakertrans Kabupaten Garut bekerjasama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat memutuskan untuk membantu kepulangan Wiwin.
“Hasil dari koordinasi, Disnakertrans Kabupaten Garut menindaklanjuti dengan bersurat kepada BP3MI Jabar dengan tembusan berbagai pihak terkait untuk meminta bantuan memfasilitasi pemulangan PMI tersebut sesuai keinginan pihak keluarga,” kata Rahani Eka, kepala Disnakertrans.
Baca juga: Update Info Gempa Jepang: Kemlu Belum dapat Informasi Adanya WNI yang jadi Korban
Berdasarkan cerita dari sang suami, Wiwin mendapatkan perlakuan tidak baik saat bekerja, namun saat ini korban tetap bekerja seperti biasa dan masih mendapatkan gaji.
Meski mendapatkan haknya itu, korban tetap meminta bantuan agar bisa pulang ke Indonesia.
“Pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dan saat ini bekerja biasa, dan sudah mendapatkan gaji. Menurut suaminya, Bu Wiwin ingin dipulangkan,” kata Rahani Eka.
Awalnya PMI warga Kabupaten Garut Wiwin dilaporkan mendapatkan penganiayaan oleh majikan, bahkan pihak penyalurnya di Kota Erbil, Irak.
Baca juga: 15 Bulan Tak Terima Gaji! 1 Orang Gugur, 10 ABK Asal Indonesia Terlunta-lunta di Taiwan
Dikutip suarabmi.co.id dari Antara News, korban sebelumnya diberangkatkan oleh salah satu penyalur tenaga kerja ke luar negeri di daerah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada tiga bulan lalu tepatnya 8 Mei 2024.
Sebelum bekerja, Wiwin disuruh tinggal dulu di wilayah Dubai selama tiga hari, setelah itu dibawa ke sebuah kantor penyalur wilayah Turki.
Di sana Wiwin tinggal selama tujuh hari sebelum akhirnya dibawa ke wilayah Kota Erbil, Irak.
Wiwin di tempatnya bekerja mendapatkan perlakuan kasar seperti dibentak-bentak (verbal) sampai tindakan kekerasan fisik oleh orang yang disebut penyalur maupun majikannya hingga menyebabkan luka lebam di wajahnya.***