Suarabmi.co.id — Gabungan Aksi Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS) tengah menangani kasus serius terkait tuduhan pembunuhan yang ditujukan kepada seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik oleh majikannya.
Organisasi ini berkomitmen untuk memberikan advokasi penuh bagi PMI tersebut, dengan tujuan agar pekerja mendapatkan perlindungan hukum yang memadai dalam menghadapi tuduhan tersebut.
GANAS juga menegaskan pentingnya keadilan bagi pekerja migran yang sering kali menjadi sasaran tuduhan tanpa dasar yang jelas.
Baca juga: Persaingan Taiwan, Jepang, dan Korea dalam Menarik Tenaga Kerja Migran, Jepang Menyala Bosku
Melalui laman resminya, GANAS mengimbau agar PMI tersebut mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Mereka optimistis bahwa pekerja itu akan memenangkan kasusnya jika selama ini ia telah menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan.
Ketua GANAS, Fajar, menyampaikan kepada CNA bahwa kasus serupa sering kali muncul di Taiwan. “Tidak jelas apa motif majikan melapor, tetapi keluarga yang tidak menerima kematian anggota keluarganya kerap kali menjadikan perawat migran sebagai tersangka,” ujar Fajar.
Salah satu contoh adalah kasus yang dialami Ani (nama samaran), seorang PMI yang merawat lansia di Taiwan.
Fajar menjelaskan bahwa saat Ani bekerja, pasiennya meninggal dunia. Namun, keluarga yang tidak puas dengan kondisi tersebut menuduh Ani sebagai penyebab kematian dan melaporkannya ke polisi.
Ani, yang merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan, segera berkonsultasi dengan GANAS. Dari penuturannya, istri pasien tampak tidak menyukai Ani sejak awal, dan segala yang dilakukan Ani selalu dianggap salah meskipun sudah sesuai dengan prosedur.
Baca juga: Taiwan Umumkan Job Baru Perawatan Paruh Waktu, Jam Kerja Lebih Enak untuk mbak TKW
“Sebagai organisasi yang bergerak di bidang advokasi, kami menyarankan Ani untuk tetap menjalani proses hukum,” kata Fajar.
Saat ini, Ani masih menunggu panggilan dari pihak kepolisian, tetapi di sisi lain, agensinya telah mencarikan pekerjaan baru baginya, bahkan ia sudah menandatangani kontrak dengan majikan baru. Meski begitu, kasus ini belum berakhir karena proses penyelidikan masih berjalan.
“Apakah Ani akan dinyatakan bersalah atau tidak? Itu harus ditentukan melalui proses peradilan yang panjang. Selain itu, jenazah pasien tidak diperiksa secara mendetail karena sudah dikremasi beberapa hari setelah meninggal,” kata Fajar, dikutip Suarabmi dari Fokus Taiwan.
Baca juga: Nasib Beruntung: TKW Taiwan Raih Hadiah Undian Rp1 Miliar, Begini Caranya
GANAS optimistis Ani akan mampu menghadapi persidangan ini. Mereka yakin jika selama ini Ani telah bekerja dengan benar, maka tuduhan tersebut bisa dilawan.
“Kami juga telah berupaya agar Ani mendapatkan bantuan hukum yang layak untuk menghadapi pengadilan nantinya,” tambah Fajar.
GANAS berharap persidangan dapat menghasilkan putusan yang adil dan membuktikan bahwa Ani tidak bersalah atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Dari kasus ini, GANAS juga menghimbau agar PMI lainnya selalu berhati-hati dalam merawat pasien dan segera mencari bantuan serta pendampingan jika menghadapi masalah serupa.***