Suarabmi.co.id – Dua siswa SMK di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, harus berurusan dengan hukum setelah melakukan pencurian yang mengejutkan. Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap dua pelaku remaja berinisial BS (15) dan FLG (15), yang keduanya masih berstatus pelajar.
Kedua pelaku diduga mencuri sebuah brankas yang berisi uang tunai ratusan juta rupiah dan emas seberat 60 gram dari sebuah rumah di Dusun Bojong Inong, Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. “Pelaku yang kami amankan sebanyak dua orang, yakni BS dan FLG, masing-masing berusia 15 tahun dan masih berstatus pelajar,” ujarnya pada Jumat 3 Januari 2025 sebagaimana dikutip suarabmi.co.id dari detikJabar.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (2/1/2025) di rumah milik Muhammad Nurmansyah (53). Rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berlibur ke Majalengka sejak pagi.
Ketika kembali pada sore hari, Nurmansyah mendapati kondisi rumahnya berantakan, dengan kaca yang pecah berserakan di lantai.
Ia segera memeriksa isi rumah dan mendapati bahwa brankas yang sebelumnya disimpan di dalam lemari telah hilang.
Baca Juga: Baru Pulang ke Indonesia TKI Ini Langsung Disambut Golok Oleh Suaminya, Korban MD Pelaku Kabur
“Korban saat itu ingin bersilaturahmi ke keluarganya di Majalengka. Saat pulang sore hari, ia melihat kaca rumah pecah, lalu memeriksa ke dalam kamar. Brankas yang disimpan di lemari sudah hilang,” jelas Kapolres Joko.
Setelah menangkap kedua pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang tunai senilai Rp 250.785.000, emas seberat 60 gram, alat yang digunakan untuk membongkar brankas, serta satu unit kendaraan yang dipakai saat melakukan aksi pencurian.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Changhua, 5 Pekerja Migran Menolak Dibawa ke Rumah Sakit!
Saat ini, penyidik masih mendalami motif kedua pelaku dalam melakukan pencurian besar ini.
Mengingat usia mereka yang masih sangat muda, penanganan kasus ini akan memperhatikan aspek hukum yang berlaku untuk anak di bawah umur.
Polres Sumedang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Kapolres juga menekankan pentingnya pemasangan alat keamanan seperti CCTV guna membantu memantau kondisi rumah saat ditinggal bepergian.***